Menu

Mode Gelap
Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Advertorial · 29 Okt 2024 15:30 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT


					BAKAL TERIMA BANSOS: Aktifitas petani tembakau di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (foto: istimewa).
Perbesar

BAKAL TERIMA BANSOS: Aktifitas petani tembakau di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (foto: istimewa).

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk banyak kegiatan di Kabupaten Lumajang. Seperti untuk kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan alat pertanian, bantuan pupuk, bantuan bibit bawang dan beberapa kegiatan lainnya.

Pada tahun 2024, Kabupaten Lumajang menerima 28 miliar untuk DBHCHT yang kemudian disalurkan untuk banyak kegiatan. Salah satunya untuk BLT bagi petani dan buruh tani tembakau yang tersebar di beberapa wilayah penghasil tembakau di Lumajang.

BLT petani dan buruh tani tembakau dari DBHCHT disalurkan lewat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang.

Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang Agni Asmara Megatrah menyatakan ada tiga kelompok yang bisa menerima BLT DBHCHT.

Masing-masing adalah buruh tani tembakau, buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau non produksi. Untuk tahun 2024, ada 5.685 orang yang akan menerima BLT DBHCHT.

“Ada 5.685 calon penerima BLT DBHCHT yang berasal dari tiga kelompok,” ujar Agni Megatrah saat dikonfirmasi.

Untuk memastikan BLT DBHCHT tepat sasaran, pemerintah menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang yang melakukan validasi calon penerima.

Masing-masing penerima akan mendapatkan uang 300 ribu rupiah setiap bulan selama 5 bulan sehingga total yang akan diterima berjumlah Rp. 1.500.000.

“Kita berharap BLT DBHCHT bisa membantu para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ia menjelaskan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

5 April 2025 - 10:48 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Trending di Sosial