Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

Advertorial · 29 Okt 2024 15:30 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT


					BAKAL TERIMA BANSOS: Aktifitas petani tembakau di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (foto: istimewa).
Perbesar

BAKAL TERIMA BANSOS: Aktifitas petani tembakau di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (foto: istimewa).

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk banyak kegiatan di Kabupaten Lumajang. Seperti untuk kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan alat pertanian, bantuan pupuk, bantuan bibit bawang dan beberapa kegiatan lainnya.

Pada tahun 2024, Kabupaten Lumajang menerima 28 miliar untuk DBHCHT yang kemudian disalurkan untuk banyak kegiatan. Salah satunya untuk BLT bagi petani dan buruh tani tembakau yang tersebar di beberapa wilayah penghasil tembakau di Lumajang.

BLT petani dan buruh tani tembakau dari DBHCHT disalurkan lewat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang.

Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang Agni Asmara Megatrah menyatakan ada tiga kelompok yang bisa menerima BLT DBHCHT.

Masing-masing adalah buruh tani tembakau, buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau non produksi. Untuk tahun 2024, ada 5.685 orang yang akan menerima BLT DBHCHT.

“Ada 5.685 calon penerima BLT DBHCHT yang berasal dari tiga kelompok,” ujar Agni Megatrah saat dikonfirmasi.

Untuk memastikan BLT DBHCHT tepat sasaran, pemerintah menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang yang melakukan validasi calon penerima.

Masing-masing penerima akan mendapatkan uang 300 ribu rupiah setiap bulan selama 5 bulan sehingga total yang akan diterima berjumlah Rp. 1.500.000.

“Kita berharap BLT DBHCHT bisa membantu para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ia menjelaskan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Trending di Sosial