Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Ekonomi · 7 Nov 2024 10:28 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024


					Foto saat petani melakukan aktivitas penanaman padi. Perbesar

Foto saat petani melakukan aktivitas penanaman padi.

Lumajang, – Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi mencapai 80.442 orang sepanjang 2024.

“Dari jumlah 80.442 petani penerima pupuk bersubsidi, rincian pengajuan untuk Pupuk Urea sebanyak 34.141,683 ton dan NPK sebanyak 47.093,319 ton,” kata Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di DKPP Lumajang, Sukarno Mukti Adi, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei – Agustus banyak petani yang terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.

“Alasannya, karena tidak menanam disebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi,” jelas Adi.

Bagi petani yang tidak bisa menebus subsidi pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang ditetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran mulai sekarang hingga 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.

Di samping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, bukti kepemilikan lahan (dapat dilengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).

“Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yg belum terdaftar bisa didaftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025,” imbuhnya.

“Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan dilakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap empat bulan sekali,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Trending di Ekonomi