Menu

Mode Gelap
Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025 Khofifah Dicurhati Warga Lereng Gunung Semeru Lumajang Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

Politik · 8 Nov 2024 16:44 WIB

Debat Perdana Pilkada Kota Probolinggo digelar Jumat Malam, Ini Ketentuannya


					Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kepala Diskominfo Kota Probolinggo memberikan materi saat Media Gathering. Perbesar

Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama Kepala Diskominfo Kota Probolinggo memberikan materi saat Media Gathering.

Probolinggo, – KPU Kota Probolinggo pada Jumat malam (8/11/24) akan melaksanakan debat perdana Pilkada Kota Probolinggo. Salah satu ketentuan debat,  masing-masing paslon tidak boleh membawa ponsel tablet, laptop tetapi boleh membawa catatan.

Debat perdana Pilkada Kota Probolinggo ini akan dilaksanakan di Gedung Widya Harja, yang digelar pukul 19.00 WIB. Dalam debat ini, KPU Kota Probolinggo telah mengeluarkan aturan hingga ketentuan yang harus ditaati oleh masing-masing paslon.

Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Mat Rosit mengungkapkan, salah satu ketentuan debat yakni, masing-masing paslon tidak diperbolehkan membawa ponsel, tablet, hingga laptop.

“Yang diperbolehkan adalah membawa catatan, yang kita tidak menyebut kerpekan atau contekan. Atau bukan berarti jawaban dari pertanyaan yang diajukan saat debat karena semua pertanyaan saya pastikan tidak akan bocor sebelum debat,” katanya, saat acara Gathering Media pada Jumat pagi (8/11/24).

Ketentuan ini sudah disepakati KPU Kota Probolinggo dengan masing-masing paslon yang nantinya akan berdebat.

Kemudian, ketentuan lain, paslon tidak boleh memotong saat paslon lain berbicara, karena masing-masing paslon akan diberi waktu untuk berbicara termasuk tidak boleh mencela paslon lain.

Tak lupa, masing-masing paslon ini diperbolehkan membawa pendukung, hingga undangan maksimal 30 orang, yang juga selama debat dilarang mengolok-olok pendukung lain, serta paslon yang ada di atas panggung.

“Debat paslon Pilkada Kota Probolinggo ini akan kita laksanakan tiga kali sebelum pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” imbuh Mat Rosit.

Seperti diketahui Pilkada Kota Probolinggo diikuti empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yani, nomor urut 1 Sri Setyo Pertiwi dan M. Rahman, nomor urut 2 Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut, nomor urut 3 dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari serta nomor urut 4 Habib Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Khofifah Dicurhati Warga Lereng Gunung Semeru Lumajang

14 November 2024 - 05:34 WIB

Kunjungi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Disambut Hangat Para Pedagang

13 November 2024 - 14:48 WIB

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Bantah Terlibat Pemecatan Gus Irsyad, Sebut Tuduhan SGI Tak Berdasar

13 November 2024 - 12:01 WIB

Gertap Laporkan Dua Perkara Pilbup ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan

11 November 2024 - 18:33 WIB

Sorlip Rampung, KPU Kota Probolinggo Temukan 148 Surat Suara Rusak

11 November 2024 - 18:15 WIB

Tingkatkan Partisipatif Pilkada, KPU Sasar Kaum Disabilitas

11 November 2024 - 18:06 WIB

Debat Pilwali Probolinggo, Panelis Nilai Jawaban Paslon Sesuai Pertanyaan dan Tema

9 November 2024 - 16:34 WIB

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas

7 November 2024 - 18:09 WIB

MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

6 November 2024 - 19:39 WIB

Trending di Politik