Probolinggo, – Satreskrim Polres Probolinggo Kota melalui Unit Tipikor mengamankan dua petugas Pasar Hewan Wonoasih, pada Sabtu (9/11/24). Keduanya diamankan karena disangka menggelapkan uang setoran pasar di Jalan KH. Syafi’i, Kota Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, dua petugas Pasar Hewan Wonoasih ini berinisial MC, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonosih, dan ALM, petugas rekap.
“Dua petugas yang kami amankan ini bermula adanya laporan informasi yang masuk ke kami. Dari situlah kami melakukan pendalaman, dan kami temukan adanya unsur penggelapan sesuai laporan,” katanya pada Senin siang (11/11/24).
Penggelapan yang dilakukan kedua petugas ini yakni hasil retribusi karcis dan fasilitas umum Pasar Hewan Wonoasih sebagian tidak disetorkan. Dan saat keduanya di tangkap, petugas juga mengamankan uang dengan total sekitar 4 juta rupiah.
Sementara dua petugas yang diamankan merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Meski tenaga honorer, namun MC diberi mandat sebagai Kepala Penjaga Pasar.
“Penggelapan uang hasil retribusi ini sudah dilakukan oleh yang bersangkutan selama satu tahun,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra