Menu

Mode Gelap
Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat Pikap Terjun ke Laut, Karyawan PT. DABN Probolinggo Meninggal Dunia Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai Sempat Dilarang, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi

Hukum & Kriminal · 11 Nov 2024 16:41 WIB

Diduga Gelapkan Retribusi, Dua Petugas Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polisi


					Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto.

Probolinggo, – Satreskrim Polres Probolinggo Kota melalui Unit Tipikor mengamankan dua petugas Pasar Hewan Wonoasih, pada Sabtu (9/11/24). Keduanya diamankan karena disangka menggelapkan uang setoran pasar di Jalan KH. Syafi’i, Kota Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, dua petugas Pasar Hewan Wonoasih ini berinisial MC, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonosih, dan ALM, petugas rekap.

“Dua petugas yang kami amankan ini bermula adanya laporan informasi yang masuk ke kami. Dari situlah kami melakukan pendalaman, dan kami temukan adanya unsur penggelapan sesuai laporan,” katanya pada Senin siang (11/11/24).

Penggelapan yang dilakukan kedua petugas ini yakni hasil retribusi karcis dan fasilitas umum Pasar Hewan Wonoasih sebagian tidak disetorkan. Dan saat keduanya di tangkap, petugas juga mengamankan uang dengan total sekitar 4 juta rupiah.

Sementara dua petugas yang diamankan merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Meski tenaga honorer, namun MC diberi mandat sebagai Kepala Penjaga Pasar.

“Penggelapan uang hasil retribusi ini sudah dilakukan oleh yang bersangkutan selama satu tahun,” imbuhnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Polres Lumajang Bantah Penjual Gorengan Dibunuh Tiga Orang

3 Februari 2025 - 17:57 WIB

Terlilit Utang untuk Judi Online, Warga Kabupaten Malang Nekat Curi Pikap

3 Februari 2025 - 16:27 WIB

Polisi Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penipuan Makan Bergizi Gratis

3 Februari 2025 - 16:15 WIB

Berbekal Celurit, Maling Gondol Motor di Sukabumi Kota Probolinggo

3 Februari 2025 - 11:08 WIB

Lagi, Warga Jember Temukan Jasad Bayi Mengapung di Sungai

2 Februari 2025 - 21:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal