Menu

Mode Gelap
Ratusan Kades Diberi Pembinaan Netralitas Menjelang Pilkada 2024 Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan KPU Kota Probolinggo, Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan H-4 Pencoblosan Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2024 12:57 WIB

Penjual Kopi Dibegal, Motor dan Barang Dagangannya Dibawa Kabur


					Motor korban sebelum dibegal. Perbesar

Motor korban sebelum dibegal.

Probolinggo, – Aksi pembegalan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Rabu (13/11/2024) dini hari, aksi pembegalan terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 01.00 WIB.

“Betul, korban merupakan warga desa kami, kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB tadi malam,” kata Kepala Desa Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, Rabu (13/11/2024).

Kades Iqbal menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya. Korban memang mempunyai rutinitas berjualan kopi di pinggiran jalur Pantura Kecamatan Kraksaan. Ia berjualan kopi dengan menggunakan motornya, yakni Vario dengan nopol L 6372 WZ, dan gerobak kopinya diangkut dengan motor tersebut.

“Jadi informasinya, korban ini semalam sempat melayani dua orang yang mengendarai motor Suzuki Satria FU yang membeli kopinya, itu sekitar 00.30 WIB,” ujarnya.

Setelah kedua pembelinya ini usai meminum kopi, korban pun bergegas mengemasi barang jualannya untuk pulang ke rumahnya. Tanpa sadar, ternyata kedua orang pembelinya yang mengendarai Satria FU ini membuntuti korban.

“Sesampainya di sekitar Tempat Pembuangan Sementara  (TPS) sampah sudah masuk Temenggungan, korban ini dibegal. Motornya bersama barang jualannya dibawa kabur oleh begal,” ujarnya.

Sementara, untuk identitas korban, Kades Iqbal mengaku, kurang mengetahui. Sebab, korban merupakan orang baru di desanya atau pendatang yang menikah dengan salah seorang warganya.

Hingga berita ini ditulis pukul 12.00 WIB, korban masih belum membuat laporan kepolisian terkait musibah yang dialaminya.

“Saya dapat info dari Pak Kades, namun untuk korban masih belum membuat laporan kepada kami. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan kades agar korban segera membuat laporan,” kata Kapolsek Krejengan, AKP Marudji. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Jaringan Lapas Ditangkap, 85 Gram Sabu-sabu Diamankan

13 November 2024 - 14:35 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil

12 November 2024 - 14:11 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penimbunan 2,8 Ton Pupuk Bersubsidi

12 November 2024 - 13:41 WIB

Warga Gugat Kades Sukomulyo karena Sewakan TKD yang Disewanya ke Pihak Lain

12 November 2024 - 05:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal