Menu

Mode Gelap
Ratusan Kades Diberi Pembinaan Netralitas Menjelang Pilkada 2024 Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan KPU Kota Probolinggo, Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan H-4 Pencoblosan Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2024 15:02 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan


					Dua terduga pelaku penusukan diamankan. Perbesar

Dua terduga pelaku penusukan diamankan.

Lumajang, – Beberapa hari ini publik di Kabupaten Lumajang sempat dihebohkan adanya penusukan oleh dua orang preman yang sedang mabuk minuman keras.

Ironisnya, penusukan itu dilakukan tepat di samping kantor Polres Lumajang. Sontak, netizen pun beramai-ramai mengomentarinya.

Dua pelaku sadis yang masih duduk di bangku kuliah itu, dengan beraninya melakukan percobaan pembunuhan di samping kantor Polres Lumajang.

Mendengar kejadian tersebut, Polres Lumajang langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, awalnya korban bersama teman-temannya usai melakukan pekerjaannya, masih berkeliling di seputar kota untuk mencari rokok.

Usai membeli rokok, korban bersama teman-temannya nongkrong di Alun-alun Lumajang.

“Jumat (1/11/24) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, korban langsung bergeser ke TKP, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, untuk melakukan foto bersama,” katanya.

Tidak lama kemudian, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, datanglah dua orang menghampiri korban. Kemudian menegur, dan akhirnya terjadi cekcok yang berujung penusukan.

“Dari hasil itu, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan alhamdulillah pada hari Minggu tanggal 3, pada pukul 14.30 WIB, pelaku diamankan di rumah neneknya di Desa  Karanganyar, Kecamatan Rowokangkung,” ujar Rofiq.

Sementara motifnya, kata Rofiq, hanya ketersinggungan karena yang bersangkutan atau pelaku ini sebelumnya mabuk minuman keras.

Karena melihat rombongan korban tertawa pada saat pengambilan gambar, sehingga membuat dua pelaku ini tersinggung. Lalu terjadilah penusukan.

“Penusukan dilakukan sebanyak enam kali,” katanya.

Untuk diketahui, aksi penusukan yang membabi buta terhadap Dio (18) warga Gadingsari, Kecamatan Lumajang oleh dua orang tersangka yakni,  Riqi dan Rizal Jumat, (01/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Pengedar Jaringan Lapas Ditangkap, 85 Gram Sabu-sabu Diamankan

13 November 2024 - 14:35 WIB

Penjual Kopi Dibegal, Motor dan Barang Dagangannya Dibawa Kabur

13 November 2024 - 12:57 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil

12 November 2024 - 14:11 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penimbunan 2,8 Ton Pupuk Bersubsidi

12 November 2024 - 13:41 WIB

Warga Gugat Kades Sukomulyo karena Sewakan TKD yang Disewanya ke Pihak Lain

12 November 2024 - 05:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal