Lumajang, – Spesialis pencurian hewan ternak (curwan) yang meresahkan warga Lumajang, dibekuk. Dari hasil keterangan polisi, setidaknya pelaku telah beraksi di tujuh lokasi.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq menyampaikan, dua sapi yang berhasil dicuri sudah diserahkan kepada pemiliknya agar dirawat kembali.
Awalnya, pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB, Samsul Arifin, pemilik sapi memberi makan hewan ternaknya.
Usai memberi makan hewan ternaknya, Samsul masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Kemudian sekira pukul 02.00 WIB dirinya mengecek lagi kandang sapinya.
“Namun, pada saat itu dua ekor sapinya sudah tidak ada di kandangnya lagi,” kata Rofik saat melakukan pers rilis di lokasi kejadian, di Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/24).
Sementara, itu para polisi yang mendengar informasi adanya pencurian hewan di Kecamatan Senduro langsung bergerak. Info tersebut disampaikan kepada kepada polsek terdekat yakni, Polsek Padang.
Selanjutnya anggota resmob Polsek Padang melakukan patroli di wilayah persawahan tepatnya, di Desa Bodang, Kecamatan Padang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, anggota Resmob melihat ada truk yang mencurigakan melintas di jalan resa, polisi mencoba menghentikan truk.
Akan tetapi truk tersebut tidak mau berhenti dan berjalan kencang hingga menabrak mobil polisi yang diparkir.
“Atas kejadian tersebut anggota resmob mengejar truk dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Setelah itu enam orang yang berada di dalam truk lari berhamburan keluar dari dalam truk dan melarikan diri ke kebun tebu,” katanya.
Saat dicek di dalam truk, terdapat dua sapi. Kemudian polisi menyisir area kebun tebu dan didapati seorang terduga pelaku sedang bersembunyi di musala yang berdekatan dengan kebun tebu.
“Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur. Sementara lima orang yang berhasil melarikan diri, statusnya msuk Daftar Pencarian Orang (DPO, buron, Red.),” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra