Menu

Mode Gelap
Ratusan Kades Diberi Pembinaan Netralitas Menjelang Pilkada 2024 Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan KPU Kota Probolinggo, Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan H-4 Pencoblosan Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Pemerintahan · 14 Nov 2024 06:00 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025


					Suasana paripurna penetapan Propem Perda 2025 di gedung DPRD Probolinggo.
Perbesar

Suasana paripurna penetapan Propem Perda 2025 di gedung DPRD Probolinggo.

Probolinggo, – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (13/11/2023). Kali ini agendanya adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat 22 Propem Perda yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Probolinggo. Jumlah propem Perda itu merupakan jumlah total dari program yang merupakan inisiatif DPRD dan usulan dari pihak eksekutif atau pemerintah kabupaten Probolinggo.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Siska Dwiarianti mengatakan, dari 22 Propem Perda, lima di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD. Kelimanya adalah, Pengelolaan Jaringan Utilitas, Tata Kelola Produk Unggulan Daerah, Penyelenggaraan Pemakaman, Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Inisiatif DPRD itu ada lima, sedangkan yang 17 itu dari pemerintah,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Selain kelimanya terdapat juga Propem Perda yang rutin dibahas oleh DPRD saban tahunnya. Jumlahnya tiga yakni,  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2026.

Berikut rincian 22 Propem Perda Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut:

1. Pengelolaan Jaringan Utilitas,

2. Tata Kelola Produk Unggulan Daerah,

3. Penyelenggaraan Pemakaman,

4. Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren,

5. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,

6. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,

7. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025,

8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2026,

9. Pembubaran Perusahan Daerah Rengganis,

10. Penetapan Nama Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Kabupaten Probolinggo,

11. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,

12. Penyelenggaraan Bantuan Hukum,

13. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2029,

14. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

15. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2029,

16. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045,

17. Irigasi,

18. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa,

19. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,

20. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,

21. Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,

22. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Nomor 1-5 itu inisiatif DPRD. Nomor 6-8 itu rutin (dibahas, red). Sedangkan yang nomor 9-22 itu dari eksekutif (pemerintah, Red.),” ujar Siska. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

KIM Harus Mampu Kenalkan Potensi Desa

12 November 2024 - 16:47 WIB

Sempurnakan Layanan RSUD Ar-Rozy, Pemkot Probolinggo Percepat BLUD

12 November 2024 - 16:33 WIB

Kecewa, Pj Bupati Ugas Jemur 97 ASN Selama Empat Jam

11 November 2024 - 17:56 WIB

Pj Bupati Bahas Empat Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Lumajang

11 November 2024 - 16:20 WIB

Trending di Pemerintahan