Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Pemerintahan · 14 Nov 2024 06:41 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai


					Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang. Perbesar

Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang.

Lumajang, – Untuk membahas soal Pandangan Umum (PU) fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2025, Rabu (13/11/24).

Kali ini, Fraksi Partai NasDem-PKS menyoroti sejumlah perbedaan postur anggaran baru-baru ini terlihat hangat dibandingkan dengan  APBD tahun anggaran sebelumnya.

H. Usman Afandi Ketua Fraksi Nasdem-PKS mempertanyakan,  bengkaknya alokasi dana untuk belanja pegawai.

“Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 52 miliar pada RAPBD TA 2025 dibandingkan dengan APBD TA 2024,” katanya.

Setelah pihaknya mengamati dari persoalan alokasi belanja daerah dan pertumbuhannya terdapat analisa yang bisa disimpulkan yakni, rasionalisasi belanja pegawai yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“TA 2024 sebesar Rp 832 miliar di TA 2025 menjadi Rp 884 miliar. Pertimbangan apa yang mendasari dengan asumsi jumlah pegawai yang ada saat ini,” ujarnya.

Tak hanya soal belanja pegawai, Fraksi Partai NasDem – PKS, juga menyoroti soal belanja barang dan jasa yang terbilang cukup besar.

Pada nota RAPBD TA 2025 mencapai Rp 689 miliar, sedangkan pada TA 2023 hanya Rp 632 miliar.

“Ada penambahan sekitar Rp 57 miliar. Hal itu juga perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” katanya.

“Kita butuh penjelasan terhadap belanja-belanja yang tiba-tiba berkurang drastis dan pada belanja yang tiba-tiba membengkak. Jangan ada dusta di antara kita,” sambungnya.

Untuk diketahui, PU Fraksi DPRD Lumajang akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang lewat paripurna lanjutan II yang akan digelar Jumat, 15 November 2024 mendatang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan