Lumajang, – Petani tembakau Lumajang mendapatkan bantuan mesin alat produksi pertanian (alsintan) berupa satu unit kendaraan tiga roda dan lima unit mesin rajang tembakau.
Bantuan berupa mesin tersebut, didapat dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal itu disampaikan Sub Koordinator Tanaman Semusim pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mohamad Tohir Arroyni saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/11/24).
“Untuk pembagiannya, dibagi menjadi enam klompok tani di Lumajang,” katanya.
Meski telah mendapatkan bantuan, para petani tembakau masih dimintai data, agar bantuan yang diberikan lewat anggaran DBHCHT tepat sasaran.
“Sebelum penyaluran dilakukan, kami melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut dia, pemberian bantuan alsintan didasarkan pada kebutuhan petani tembakau. Sebab, dengan mesin tersebut, proses pemotongan tembakau jauh lebih mudah dan praktis.
Arroyni pun mengharapkan bantuan alsintan ini dapat memberikan dorongan positif bagi petani tembakau Lumajang dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau.
“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban petani tembakau. Serta membantu mereka bersaing dengan daerah lain terkait tanaman tembakau,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra