Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2024 18:22 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi


					Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya. Perbesar

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya.

Pasuruan , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah besar barang bukti terkait kasus narkoba dan pelanggaran lainnya, dalam upaya menanggulangi peredaran barang haram di wilayah tersebut. Sejak Mei hingga November 2024, Kejari menangani 186 perkara, dengan perkara narkoba mendominasi, mencatatkan 92 kasus dengan barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024), barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 438,77 gram sabu, 30,56 gram ganja, serta 31.639 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk 619.400 batang rokok ilegal dan 306 botol minuman keras. Semua barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai cara sesuai prosedur, mulai dari diblender, dilindas, hingga dibakar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa narkoba masih menjadi perhatian utama, mengingat angka perkara narkoba yang cukup tinggi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi langkah penting kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Teguh.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melibatkan Forkopimda, BNN, dan Bea Cukai Pasuruan, sebagai bagian dari prosedur yang mengutamakan transparansi.

“Kami pastikan setiap pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri oleh pihak terkait,” ujar Teguh.

Selain tindakan hukum, Kejari Pasuruan juga memprioritaskan pencegahan dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini dirancang untuk menyuluh para pelajar mengenai bahaya narkoba, agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.

“Kami berharap pendekatan ini dapat membentengi para pelajar dari ancaman narkoba yang bisa merusak kesehatan dan masa depan mereka,” tambahnya.

Teguh juga menegaskan, peran Kejari tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi muda Kabupaten Pasuruan dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal