Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Politik · 23 Nov 2024 21:47 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar


					Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Data terbaru menunjukkan ada 1.147 pemilih yang masuk dalam DPTb, dengan Kecamatan Bangil mencatatkan angka tertinggi.

Sementara itu, terdapat 1.256 pemilih yang keluar dari DPTb, yang terbanyak berasal dari Kecamatan Grati.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro, pemilih yang masuk sebagian besar berasal dari tahanan di Rutan Bangil.

“DPTb yang masuk paling banyak berasal dari Kecamatan Bangil, sekitar 273 orang, yang mayoritas adalah tahanan yang ada di Rutan Bangil,” ungkap Zahro, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, jumlah pemilih yang keluar tertinggi tercatat di Kecamatan Grati, sekitar 249 orang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penduduk yang berpindah tugas.

Zahro menambahkan bahwa meskipun ada penambahan dan pengurangan data pemilih, hal ini tidak akan memengaruhi pengiriman logistik pemilu.

Sebab KPU telah menyiapkan tambahan surat suara sebesar 2,5 persen di setiap TPS untuk mengantisipasi DPTb.

“Kami pastikan distribusi logistik tidak terganggu, karena setiap TPS sudah mendapat tambahan 2,5 persen surat suara untuk mengakomodasi DPTb,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPTb untuk membawa formulir khusus saat datang ke TPS agar proses pencoblosan dapat berjalan lancar.

“Kami himbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb untuk membawa formulir saat hendak mencoblos, supaya tidak ada kesulitan saat di TPS,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik