Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 24 Nov 2024 15:37 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi


					DIRINGKUS: Dua maling spesialis pembobolan rumah yang berhasil diringkus pihak berwajib. (foto: istimewa) Perbesar

DIRINGKUS: Dua maling spesialis pembobolan rumah yang berhasil diringkus pihak berwajib. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Dua pria pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di dalam rumah dibekuk anggota Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tegalsiwalan.

Dua pelaku itu yakni MC (21) dan AK (37). Keduanya merupakan warga Desa Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedua tersangka sudah beraksi diempat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Empat TKP meliputi Dusun Sumber Muning Desa/kecamatan Tegalsiwalan; Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar; Desa Bulujaran Lor, Kecamatan Tegalsiwalan; dan Desa Tegalmojo, Kecamatan Tegalsiwalan.

“Kedua tersangka ini merupakan spesialis curat pembobolan rumah. Modus operandinya saat membobol rumah korban, tersangka selalu membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kasat Reskrim, Minggu (24/11/2024).

Di Dusun Sumber Muning keduanya menggasak 1 unit HP merk Infinix Hot 9 Play Warna Biru dan Uang Tunai senilai Rp. 2.200.000, di Blado Wetan menggasak 1 unit HP Realme.

Sementara di Bulujaran Lor, keduanya juga kembali mencuri 1 unit HP merk Realme C 11, dan di Tegal Mojo mencuri 1 Unit Hp  merk Vivo.

“Tersangka MC berhasil kami amankan saat berada dirumah. Sementara AK, kita amankan disebuah rumah makan di Leces,” imbuh Kasat Reskrim. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal