Lumajang,- Tindakan sadis SHR, warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang nekat membunuh tetangganya kini terkuak.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, usai menghabisi nyawa korban, Munaryo (40), pelaku langsung pulang ke rumahnya, yang letaknya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Usai membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Desa Penawungan,” kata Kapolres, Selasa (26/11/24).
Ketika itu, pihak kepolisian yang mendengar pelaku berada di rumahnya. Aparat pun langsung bergegas ke rumah pelaku dan menangkapnya.
“Pada saat itu, pelaku mengakui perbuatannya dan memasrahkan dirinya untuk dibawa ke kantor Polres Lumajang,” imbuh Rofiq.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Pelaku mengaku, ia nekad membacok korban karena tengah gelap mata.
Sebab beberapa saat sebelumnya, ia dan korban terlibat insiden serempetan motor di jalan raya. Ketika bertemu korban di kebun tebu di Desa Wates Kulon, pelaku langsung menyerang menggunakan celurit hingga korban tewas.
“(Insiden serempetan) menimbulkan keinginan untuk membunuh korban Munaryo,” tegas Rofiq.
Diberitakan sebelumnya, Munaryo (40) warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, ditemukan tak bernyawa kebun tebu Desa Wates Kulon, Senin (25/11/24) siang.
Jasad Munaryo ditemukan dengan luka bacok di bagian lengan dan kepala. Di dekat tubuh korban, polisi menemukan sebuah benda hitam yang diduga bom ikan atau bondet. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra