Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Politik · 4 Des 2024 17:04 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit


					PENETAPAN: Suasana sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PENETAPAN: Suasana sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Probolinggo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/12/2024) siang.

Paslon nomor urut 02, dr. Mohammad Haris – Fahmi AHZ ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 492.212 suara atau 80,6 persen.

Sementara, paslon nomor urut 01, Zulmi Noor Hasani – Abd. Rasit memperoleh 118.827 suara atau 19,4 persen. Dari angka tersebut, terdapat selisih sebesar 373.385 suara.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari total jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 627.691 orang.

Dari jumlah tersebut, 611.039 suara dinyatakan sah. “Sedangkan 16.652 suara dinyatakan tidak sah,” kata Aliwafa.

Ia menjelaskan, setelah penetapan hasil perolehan suara, pihaknya masih harus menunggu kemungkinan adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Namun demikian, pihaknya pun juga.tidak bisa menentukan kapan hal tersebut dapat dilakukan.

“Kalau memang ada, kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register,” tandas Aliwafa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,611 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita

5 Desember 2024 - 07:59 WIB

Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan

4 Desember 2024 - 22:58 WIB

Rekapitulasi Tuntas, dr. Aminuddin-Ina Menangi Pilkada Kota Probolinggo

4 Desember 2024 - 03:22 WIB

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Perolehan Suara Pilwali 2024, Adi-Nawawi Raih 81 Persen, Kotak Kosong 19 Persen

3 Desember 2024 - 16:34 WIB

Akui Kekalahan, Gus Mujib Ucapkan Selamat kepada Paslon RUBIH

2 Desember 2024 - 12:49 WIB

Pasca Dugaan Politik Uang di Rejoso Pasuruan, 10 Saksi Mangkir Panggilan Bawaslu

29 November 2024 - 22:22 WIB

Aminuddin-Ina Suara Terbanyak versi Quick Count, Fernanda-Zabut dan Tiwi-Rochman Ucapkan Selamat

29 November 2024 - 21:47 WIB

Angka Golput Tinggi, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lumajang Hanya 78 Persen

29 November 2024 - 21:40 WIB

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dimulai, Berlangsung Dua Hari

29 November 2024 - 14:23 WIB

Trending di Politik