Pasuruan,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024, menetapkan pasangan nomor urut 2, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori, sebagai peraih suara terbanyak.
Penetapan hasil Pilkada Serentak 2024 ini berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Prigen, Kamis (5/12/2024) siang.
Pasangan Rusdi-Shobih mengungguli rivalnya, Pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Mujib Imron – Wardah Nafisah, dengan selisih suara signifikan.
Pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS Partai Gelora dan 8 partai non parlemen ini, meraih 542.876 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1 hanya mengantongi 327.126 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 hingga tahap akhir.
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran tahapan pilkada, terutama proses pencoblosan hingga rekapitulasi suara.
“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi yang digelar selama dua hari, mulai 4 hingga 5 Desember, berjalan tanpa hambatan berarti.
“Pasangan nomor urut 2 secara resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak,” tutup Yakin. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra