Probolinggo,- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, melakukan ‘ramp check’ dan pemeriksaan sejumlah Stasiun di wilayah Daop 9 Jember.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada penumpang.
Pemeriksaan stasiun ini dilakukan PT. KAI Daop 9 Jember bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, dengan beberapa aspek dalam pemeriksaan yang dilakukan.
“Aspek pemeriksaan yakni meliputi keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 Tahun 2019 tentang Standart Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiatoro.
Adapun ramp check dilakukan diatas dua rangkaian KA Blambangan Expres, dan rangkaian Mutiara Timur dengan objek pemeriksaan ketersediaan APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, hingga fasilitas bagi difabel.
Rampcheck dilakukan untuk memastikan layanan kereta api Daop 9 Jember telah sesuai standart yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang di masa libur Nataru dapat memberikan rasa nyaman dan selamat.
Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah stasiun, yang meliputi pemeriksaan CCTV, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musholla, informasi pelayanan hingga peta jaringan KA.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah stasiun mulai Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Ronggojampi, Banyuwangi Kota, dan Ketapang,” sebut Cahyo.
Hasil pemeriksaan, seluruh operasional kereta api Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standart Pelayanan Minimum (SPM) sebagai mana diatur dalam PM nomor 63 tahun 2019.
“KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan layanan sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan libur Nataru,” imbuh Cahyo. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher : Keyra