Menu

Mode Gelap
Hari Pertama, 6 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja Musim Penghujan Memasuki Puncaknya, BPBD Kota Probolinggo Beri Pesan Begini

Sosial · 6 Des 2024 18:42 WIB

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA


					CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)
Perbesar

CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, melakukan ‘ramp check’ dan pemeriksaan sejumlah Stasiun di wilayah Daop 9 Jember.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada penumpang.

Pemeriksaan stasiun ini dilakukan PT. KAI Daop 9 Jember bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, dengan beberapa aspek dalam pemeriksaan yang dilakukan.

“Aspek pemeriksaan yakni meliputi keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 Tahun 2019 tentang Standart Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiatoro.

Adapun ramp check dilakukan diatas dua rangkaian KA Blambangan Expres, dan rangkaian Mutiara Timur dengan objek pemeriksaan ketersediaan APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, hingga fasilitas bagi difabel.

Rampcheck dilakukan untuk memastikan layanan kereta api Daop 9 Jember telah sesuai standart yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang di masa libur Nataru dapat memberikan rasa nyaman dan selamat.

Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah stasiun, yang meliputi pemeriksaan CCTV, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musholla, informasi pelayanan hingga peta jaringan KA.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah stasiun mulai Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Ronggojampi, Banyuwangi Kota, dan Ketapang,” sebut Cahyo.

Hasil pemeriksaan, seluruh operasional kereta api Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standart Pelayanan Minimum (SPM) sebagai mana diatur dalam PM nomor 63 tahun 2019.

“KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan layanan sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan libur Nataru,” imbuh Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur di Grobogan Pulih, Layanan KA Pandalungan dan KA Blambangan Kembali Normal

5 Februari 2025 - 19:53 WIB

Sempat Dilarang, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi

4 Februari 2025 - 18:13 WIB

Januari Kelabu di Probolinggo, 174 Istri Gugat Cerai Suaminya

4 Februari 2025 - 15:30 WIB

Polemik Toko Berjaringan, DPRD Jember Bakal Kuliti 238 Swalayan

4 Februari 2025 - 06:46 WIB

Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Agen: Belum Ada Dampak

3 Februari 2025 - 18:25 WIB

PWI Probolinggo Raya Gelar OKK untuk Tingkatkan Mutu Wartawan

2 Februari 2025 - 06:43 WIB

Zero Kasus PMK di Kota Probolinggo Pecah, 14 Ekor Sapi Kini Terpapar

1 Februari 2025 - 12:08 WIB

Disunat Rp 45 M, Anggaran Perbaikan Jalan Tahun ini di Probolinggo Hanya Rp 63 M

31 Januari 2025 - 21:03 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat

31 Januari 2025 - 18:50 WIB

Trending di Sosial