Menu

Mode Gelap
Satu Tahun, 120 Bencana Landa Wilayah Kab. Probolinggo Laga Pembuka Liga 4 Jatim, Persipro 1954 Sikat PSIL Lumajang 1 – 0 Puluhan Ruas Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi, Perbaikan Bakal Dilakukan Bertahap Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi Faktor Utama Penyebaran Virus PMK Berasal dari Pasar Hewan Tiga Kecamatan di Lumajang Paling Rawan Terpapar PMK

Pemerintahan · 13 Des 2024 11:43 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang


					Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Lumajang, – Baru 70 desa yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu di Kabupaten Lumajang.

Hal itu menunjukan kesadaran masyarakat Lumajang terhadap pembayaran PBB-P2 masih sangatlah minim.

Artinya, dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat sadar akan pentingnya PBB-P2.

“Sampai dengan saat ini, ada sebanyak 70 desa yang lunas PBB-P2 tahun 2024. Ada juga 16 desa yang baru melakukan pelunasan PBB-P2 2023 tahun ini,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Jumat (13/12/2024).

“Kemudian ada beberapa desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 tahun 2020, 2021, dan 2022 juga,” tambahnya.

Kalau dihitung secara rinci, jumlah penduduk di Kabupaten Lumajang tidak sedikit, dari total 198 desa yang ada di Lumajang, masih ada 128 di antaranya yang belum lunas pajak.

“Ini masih ada waktu, apalagi saat ini ada program bebas denda di momen Harjalu,” ujar wanita yang kerap disapa Yuyun itu.

Karena selama ini, Kabupaten Lumajang hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Maka, realisasi pajak dirasa menjadi komponen utama agar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) bisa dicapai,” ungkapnya.

Terlebih lagi, alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat dibatasi dan disesuaikan pembagiannya.

“Sekarang ada DAU Earmark yang mengatur secara khusus penggunaannya. Itu menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketergantungan (daerah) dari dana transfer pemerintah pusat. Ini Lumajang dituntut untuk optimalisasi PAD,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada semua camat maupun kepala desa dan lurah agar segera melakukan percepatan pelunasan PBB-P2.

“Kami berharap agar peran camat, kepala desa dan lurah yang sampai dengan saat ini masih belum lunas PBB-P2 di wilayahnya untuk segera dilakukan upaya percepatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Trending di Pemerintahan