Pasuruan, – Tim gabungan Polsek Grati dan Timsus Rayon Timur Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus MN, pelaku pencurian handphone (HP).
Aksinya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Masjid Agung Grati. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediaman pelaku di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Grati, AKP Yudhi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan MN merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan analisis rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.
“Pelaku berhasil kami tangkap setelah melakukan pengintaian di sekitar rumahnya,” ujar AKP Yudhi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MN dalam aksi pencurian tersebut, di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi sesuai dengan rekaman CCTV.
Lebih lanjut, Yudhi mengungkapkan bahwa MN ternyata merupakan seorang yang kerap mengincar masjid sebagai sasaran aksinya. Selain di Masjid Agung Grati, MN juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa masjid lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Pelaku mengaku telah menitipkan HP hasil curian kepada rekannya berinisial SS. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap SS,” tambah Yudhi.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyoroti peran penting teknologi, terutama CCTV, dalam mengungkap kasus kejahatan. Rekaman dari Masjid Agung Grati menjadi bukti yang sangat membantu dalam proses penyelidikan.
“Dengan adanya bukti rekaman CCTV, kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Ini adalah alasan kenapa pentingnya pemasangan CCTV di tempat ibadah atau ruang publik, juga sejalan dengan program kami yaitu, 10.000 CCTV. Melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan,” ujar Davis. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra