Menu

Mode Gelap
Kebelet Nikah, 273 Anak di Probolinggo Ajukan Permohonan Dispensasi Kawin KAI Daop 9 Jember Angkut 187.887 Penumpang Selama Libur Nataru Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai Ini Identitas Orang Meninggal di Tengah Sawah Desa Wonosari Lumajang

Pemerintahan · 24 Agu 2018 06:05 WIB

PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo


					PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Sentra PKL Semarak di belakang Masjid Ar-Raudlah, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya PKL liar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan sekitar alun-alun Kota Kraksaan.

Penyebabnya, keberadaan PKL liar itu membuat pendapatan PKL di Sentra PKL Semarak menyusut. Banyak warga yang lebih tertarik membeli makanana dan minuman di pinggir alun-alun daripada berbelanja di PKL Semarak Kraksaan.

Lokasi strategis yang berada di pinggir jalan raya pantura ditunjang fasilitas untuk area bermain anak di dalam alun-alun, membuat PKL di depan Pemkab setempat lebih digemari. Kerumunan pengunjung kian ramai saat memasuki akhir pekan.

“Pengunjung yang kesini sepi mas. Banyak orang yang memilih datang ke Alun-alun, karena disana juga banyak PKL yang jualan,” kata Romli (36) salah satu pedagang jus buah di PKL Semarak, Jum’at (24/8/2018).

Sementata Pemkab Probolinggo melalui Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mahbub Zunaidi mengatakan pihaknya akan menampung keluhan PKL dengan mengajak Satpol PP gelar rapat koordinasi. Sebab, kewenangan penertiban menjadi ranah Satpol PP.

“Sudah kami tindaklanjuti dan sudah ada koordinasi dengan Satpol PP. Secepatnya akan tindaklanjuti dengan penertiban oleh satpol PP,” tegas Mahbub via sambungan seluler.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi berjanji akan secepatnya melakukan tindakan tegas. Tindakan itu berupa penertiban para PKL liar yangberjualan di area Alun-alun Kota Kraksaan.

“Para pedagang itu merupakan PKL liar, karena bukan dibawah binaan dari Disperindag, ya tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penertiban,” jelas Dwijoko. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebelet Nikah, 273 Anak di Probolinggo Ajukan Permohonan Dispensasi Kawin

8 Januari 2025 - 20:06 WIB

KAI Daop 9 Jember Angkut 187.887 Penumpang Selama Libur Nataru

8 Januari 2025 - 19:22 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit

7 Januari 2025 - 21:19 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi

7 Januari 2025 - 14:40 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Kabar Awal Tahun, 2.334 Wanita Bersuami di Probolinggo Resmi Menjanda

6 Januari 2025 - 19:25 WIB

Trending di Sosial