Probolinggo,- Umi Kulsum (67), tengah gundah gulana. Warga Gang Arjuna Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, ditinggal pergi oleh cucu perempuannya, Novita Dini Eka Pertiwi (13).
Novita, remaja yang masih duduk d SMP Kelas 1, minggat dari rumah sejak Minggu (15/12/24) malam. Ia pergi tanpa pamit dan hanya meninggalkan pesan yang ditulis diatas kertas.
Sejak berusia 7 tahun, Novita tinggal berdua dengan neneknya. Ibu gadis mungil itu meninggal, sementara ayahnya menikah lagi dan tinggal bersama istrinya.
“Sebelum pergi dari rumah, Novita ada di rumah pamannya, Ari Junaedi yang lokasinya berdekatan dengan rumah saya. Karena capek habis jualan di pasar minggu, saya akhirnya tertidur pukul 22.00 WIB,” ujar nenek Novita, Umi Kulsum saat ditemui di rumahnya, Selasa (17/12/24) siang.
Begitu pula Ari yang pada Minggu malam, masih melihat Novita sedang main bersama anaknya. Ari mengira, Novita bakal menginap di rumahnya, sehingga Ari pun juga tertidur.
Novita diketahui telah pergi dari rumah pada Senin (16/12/24) pagi. Saat itu, Umi Kulsum menanyakan keberadaan Novita pada Ari.
Novita kepada anak Ari, pamit pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun ternyata, kepulangan Novita ke rumah Umi hanya untuk mengambil pakaian.
“Hal tersebut diketahui saat saya dan keluarga memeriksa kamarnya. Tas dan beberapa pakaian sudah tidak ada, dan yang membuat saya sedih, ada surat yang ditulis dan ditinggalkan oleh Novita,” beber Umi.
Surat tersebut bertuliskan ‘Buk Fita pamit kerja, maaf Fita gak pamit, Fita wedi gak dibolehin, Fita nekat, maaf buk, sehat ya buk’.
“Padahal, sebelum pergi dari rumah, Novita tidak menunjukkan gelagat aneh, atau bertengkar dengan saudara,” tutur Umi.
“Novita, ayo pulang, nenek kangen. Keluarga sudah mencarimu kemana-mana,” seru Umi Kulsum sedih.
Ari Junaidi mengaku, ia mendapat informasi pada Minggu malam, bahwa Novita dijemput mobil di depan sebuah rumah makan cepat saji.
Berdasarkan hasil pelacakan ponsel, Novita diduga berada di Jember. Diduga kuat, Novita pergi ke tempat teman lelakinya.
“Kita sudah melapor ke polisi dan disuruh tunggu hingga 1×24 jam, sembari mengumpulkan dokumen untuk laporan jika sudah melebihi waktu tersebut,” papar Ari. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra