Lumajang, – Beredarnya video viral soal tiga kali pungutan liar yang terjadi di destinasi Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Dusun Besuksukit, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang bisa merusak reputasi objek wisata tersebut.
Adanya tiga pungli itu memunculkan sorotan seolah Dinas Pariwisata Lumajang tidak benar-benar mengelola destinasi wisata Air Terjun Tumpak Sewu.
Erik (29) warga Desa Sidomulyo berharap agar para penggerak wisata maupun pemerintah daerah tidak memberikan ruang maupun menoleransi segala bentuk pungutan liar di tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu.
“Saya khawatir masalah pungli ini bisa berdampak pada minat masyarakat lokal maupun mancanegara mengunjungi destinasi wisata Air Bersih Terjun Tumpak Sewu,” kata Erik, Rabu (18/12/24).
Tak hanya merugikan pengunjung, kasus pungli dapat merugikan pelaku UMKM dan masyarakat setempat.
“Karena semua orang ingin berwisata agar mendapatkan pengalaman berkesan dan tempatnya yang indah dan menawan. Kalau ada pungli itu bisa merusak reputasi destinasi wisata itu sendiri,” jelasnya.
Meski begitu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang baru mau mengumpulkan Kepala Desa Sidomulyo. Yang artinya, setelah ada muncul video viral terkait wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Dispar Lumajang pun baru mengambil tindakan.
“Segera kami kumpulkan kepala desa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Yaitu, pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang-ulang,” kata Kadis Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, Rabu (18/12/24).
Meski ke tiga pengelola tersebut pernah duduk bersama, nyatanya di lokasi masih saja ada pungli, yang merugikan para pengunjung.
“Ketiga pengelola ini sudah pernah kami kumpulkan pada Agustus 2024 dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan bersama,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra