Pasuruan, – Polres Pasuruan Kota menggelar tes urine bagi para sopir angkutan umum di Terminal Wisata Kota Pasuruan pada Jumat (20/12/2024) siang. Dari pemeriksaan yang dilakukan, salah seorang sopir dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, melalui Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, sopir yang positif narkoba itu, adalah WFH (31), asal Kabupaten Lamongan yang tengah bertugas mengantar penumpang untuk ziarah ke makam KH Hamid di Kota Pasuruan.
Sopir travel itu mengakui, telah menggunakan sabu sebanyak tiga kali isapan untuk meningkatkan stamina selama bekerja.
Ia mendapatkan narkotika tersebut dari seorang teman sesama sopir bernama A, yang berdomisili di Jakarta. Transaksi terjadi di area tol Gresik pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sopir itu mengaku, menggunakan sabu agar bisa tetap bugar selama mengemudi,” kata Junaidi.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa lima bus yang sedang parkir di terminal. Hanya WFH yang dinyatakan positif narkoba. Usai pemeriksaan, WFH langsung dibawa ke panti rehabilitasi sosial untuk menjalani perawatan.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur untuk menjamin keamanan perjalanan dan keselamatan masyarakat,” tambah Junaidi.
Junaidi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan seluruh sopir angkutan umum dalam kondisi sehat dan bebas dari zat berbahaya.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama periode mudik Nataru. Harapannya, langkah ini memberikan efek jera kepada para sopir dan meningkatkan kesadaran mereka untuk menjaga keselamatan penumpang,” tegas Junaidi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra