Menu

Mode Gelap
Senpi Polisi di Probolinggo Diperiksa, Cegah Penyalahgunaan saat Nataru Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota Berantas Narkoba saat Nataru, Polres Probolinggo Tes Urine Sopir dan Kru Bus Satu Tahun Beroperasi, RSUD Ar-Rozy Kota Probolinggo Layani 3 Ribu Pasien Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh Harga Daging Sapi dan Ayam Potong Menjelang Nataru di Lumajang Stabil

Sosial · 23 Des 2024 19:50 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota


					CEK: Suasana pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota. (Foto: istimewa) Perbesar

CEK: Suasana pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota. (Foto: istimewa)

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota, gelar pengecekan senjata api yang dimiliki oleh anggotanya, Senin (23/12/24). Dalam pengecekan yang berlangsung hampir satu jam ini, tidak ditemukan senjata api yang terindikasi mencurigakan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pengecekan senjata api ini selain merupakan agenda rutin, juga menjadi atensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

“Pemeriksaan ini juga untuk memastikan personil yang memegang senjata dalam kondisi siap pakai dan tentunya memenuhi standart pengawasan yang ketat,” kata Kapolres Oki.

Tak hanya itu, pemeriksaan senpi juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yang paling penting, menurut Kapolres, pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota yang memegang senpi harus memiliki disiplin dan bertanggung jawab terhadap senjata api yang dipegangnya.

Pemeriksaan senjata api yang dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota ini meliputi senjata api laras panjang hingga laras pendek berjenis revolver dan HS.

“Kami melakukan pemeriksaan mulai dari kebersihan, kondisi senjata api, hingga amunisi, dan tak lupa kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas dan masa berlakunya,” imbuh perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

Kriteria anggota yang diperbolehkan memegang senjata api, jelas Kapolres, yakni anggota yang ada di lapangan. Seperti anggota reserse kriminal, intelijen, serta anggota tertentu yang layak memegang senjata api sesuai dengan ketentuan pimpinan satuannya.

“Kriteria lain yakni kondisi psikis yang mendukung tugas anggota. Dari pemeriksaan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan senjata api oleh anggota yang memegangnya,” AKBP Oki menegaskan. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Senpi Polisi di Probolinggo Diperiksa, Cegah Penyalahgunaan saat Nataru

24 Desember 2024 - 00:29 WIB

Berantas Narkoba saat Nataru, Polres Probolinggo Tes Urine Sopir dan Kru Bus

23 Desember 2024 - 17:04 WIB

Simak Larangan Jam Operasional Angkutan Barang Jelang Nataru

22 Desember 2024 - 09:38 WIB

Libur Nataru Tiba, 52 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember Masih Tersedia

20 Desember 2024 - 16:52 WIB

Khofifah Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir di Pasuruan

19 Desember 2024 - 17:36 WIB

Daop 9 Jember Gandeng BMKG Pantau Cuaca Perjalanan Kereta Api

18 Desember 2024 - 19:26 WIB

BPBD Beri Klarifikasi soal Bantuan Dikeluhkan Tak Merata

18 Desember 2024 - 17:00 WIB

Banjir Mulai Surut, Warga Kecamatan Winongan Keluhkan Ketidakmerataan Bantuan

18 Desember 2024 - 14:43 WIB

Empat Gunungan Meriahkan Hari Jadi Lumajang ke-769

15 Desember 2024 - 16:15 WIB

Trending di Sosial