Menu

Mode Gelap
Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Imbangi Persekap Kota Pasuruan 1 – 1, Persipro 1954 Lolos ke Babak Selanjutnya Penderita DBD di Kota Probolinggo Meroket, Capai 490 Kasus Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga Masyarakat Lumajang Diminta Bisa Bedakan Pupuk Legal dan Ilegal

Pemerintahan · 8 Jan 2025 16:57 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo


					DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGERUDUK: Suasana audiensi terkait mahal dan langkanya pupuk di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo bersama Gubernur Lira Jatim melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/25).

Tujuannya, membahas persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo, baik harga yang mahal dan ketersediaan yang langka.

Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin mengatakan, persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo bukanlah barang baru. Banyak petani yang mengeluhkan harga pupuk yang mahal, lebih dari itu ketersediaan pupuk juga kerap terjadi kelangkaan.

“Kami menemukan bahwa penjualan pupuk subsidi di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, itu di atas HET (Harga Eceran Tertinggi, red),” kata Syamsudin.

Ia menambahkan, pihaknya juga banyak menemukan kios-kios pupuk yang dalam pembuatan laporan penjualannya dimanipulasi.

Laporannya, disesuaikan dengan (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Padahal dalam praktiknya, laporan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Lebih dari itu, Syamsuddin mengatakan, saat ini di Kabupaten Probolinggo terdapat oknum pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang juga terlibat dalam persoalan pupuk tersebut.

Lebih parahnya, oknum tersebut juga meminta kios-kios pupuk untuk menjual pupuk di luar produksi PI.

“Maka dari itu, kami minta DPRD sebagai lembaga legislatif, membentuk Pansus (Panitia Khusus, red) pupuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, aspirasi dalam forum audiensi tersebut akan ditampungnya. Bahkan pihaknya akan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke kios pupuk.

“Minggu depan Panja (panitia kerja) untuk pupuk ini insya Allah sudah terbentuk,” janji Oka. (*) 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Trending di Pemerintahan