Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2025 16:24 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua


					DITANGKAP: Pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, AG (30) ditangkap polisi usai menghamili anak tirinya yang masih dibawa umur. (foto: istimewa) Perbesar

DITANGKAP: Pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, AG (30) ditangkap polisi usai menghamili anak tirinya yang masih dibawa umur. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo membekuk pria berinisial  AG (34), yang diduga telah merudapaksa anak tirinya, CT, hingga korban hamil.

Tersangka yang merupakan ayah tiri korban, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah korban, yang juga berada di Kecamatan Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika JM (ibu korban), curiga dengan kondisi korban lalu memeriksakan kesehatan korban.

Oleh bidan, dinyatakan bahwa korban tengah hamil dua bulan. Selanjutnya JM mendatangi rumah SL, mantan suaminya sekaligus ayah kandung korban.

JM meminta bantuan agar korban, yang masih berusia 10 tahun, disekolahkan SL di dekat rumahnya. Ia juga menunjukkan hasi tes kehamilan milik korban.

“Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya,” kata Kasi Humas, Sabtu (11/1/25).

Setelah mendengar pengakuan anaknya, SL kemudian bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.

Tak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pengakuan pelaku, ia merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 2000,- hingga Rp 10.000,-,” ucap Kasi Humas.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi berencana memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan asusila ini. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal