Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2025 21:12 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri


					DICABULI: Korban pencabulan, CT, sedang tidur pulas di rumah neneknya. (Foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

DICABULI: Korban pencabulan, CT, sedang tidur pulas di rumah neneknya. (Foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Gadis berusia 10 tahun, CT, jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya AG (34). Pelaku kini telah diringkus aparat Polres Probolinggo.

Informasi yang dihimpun, CT, telah dicabuli oleh ayah tirinya sejak 2 tahun yang lalu. Perbuatan bejat itu dilakukan saat ibu kandungnya bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh perangkat Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Agus Harianto. Ia menyebut, bahwa terkuaknya pencabulan ini, sekitar 3 minggu yang lalu.

Saat itu, ibu kandung korban JM, curiga setelah korban tidak mengalami menstruasi selama 1 bulan. JM membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan, termasuk dengan menggunakan alat tes kehamilan, diyakini bahwa CT tengah hamil.

“Bidan tersebut menyarakan agar CT menjalani USG. Namun korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dicabuli oleh ayah tirinya,” kata Agus Harianto, Sabtu (11/1/25).

Agus mengungkapkan, dari pengakuan korban, pencabulan tersebut dilakukan oleh AG hampir setiap hari di rumah JM di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran.

CT jadi pemuas nafsu JM saat saat ibu kandung korban yang bekerja sebagai sales rokok berangkat kerja pada pagi hari.

Mirisnya lagi, pencabulan dilakukan AG sejak CT duduk dibangku sekolah kelas 2 SD, atau saat ia berusia 8 tahun. Jima dihitung, maka pencabulan yang dilakukan oleh AG, telah berlangsung selama 2 tahun.

“Aksi bejat tersebut terdengar oleh warga hingga akhirnya, warga yang geram menangkap AG, Jum’at malam (11/1/25) kemarin, yang kemudian diserahkan ke Polsek Bantaran,” ujar Agus.

Pasca kejadian, CT saat ini berada di rumah neneknya di Kecamatan Kuripan. CT telihat sudah ceria, sudah bermain dengan saudara dah tetangganya.

Sementara sampai saat ini, JM sebagai ibu kandung CT, belum sekalipun menemui dan melihat kondisi CT.

“Saya mewakili keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, atas perbuatan yang dilakukan kepada anak tirinya selama 2 tahun,” haral Agus. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal