Probolinggo,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), resmi menaikkan harga LPG 3 kg menjadi Rp 18 ribu per tabung, Rabu (15/1/25).
Kenaikan harga LPG 3 kg diatur dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram di Provinsi Jawa Timur.
Dalam surat keputusan tersebut, kenaikan harga LPG 3 kg sebesar Rp2 ribu per tabung. Dengan demikian, harga LPG 3 kg yang sebelumnya Rp 16 ribu, kini menjadi Rp 18 per tabung.
Kabag Perekonomian dan Pembangunan Kota Probolinggo, Ina Lusilinawati mengatakan, kenaikan harga LPG 3 kg ini seretan berlaku serentak di wilayan Jawa Timur.
Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kepanikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah memberikan sosialisasi ke masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Lurah.
“Sosialisasi ini kita lakukan mendadak, karena untuk mengantisipasi kepanikan yang berakibat penimbunan LPG 3 kg,” kata Ina, Kamis (16/1/25).
“Terlebih kenaikan ini dilakukan untuk antisipasi LPG 3 kg ini lari ke luar daerah, mengingat daerah lain juga sudah naik terlebih dahulu harganya,” imbuhnya.
Dengan naiknya harga LPG 3 kg ini, pihaknya meminta kepada Pertamina untuk memperbanyak pangkalan LPG di setiap daerah, sedikitnya satu Rukun Warga (RW) satu pangkalan.
Dengan demikian, masyarakat dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan dengan harga yang sesuai, barang yang tercukupi, serta dapat mengontrol penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Informasinya bahwa kedepan untuk pembelian LPG 3 kg ini menggunakan aplikasi untuk mencegah penyalahgunaan dan agar tepat sasaran. Mengingat masih kita temukan LPG 3 kg digunakan oleh restoran dan pengusaha kuliner besar,” bebernya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra