Menu

Mode Gelap
Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang Pj Gubernur Jatim Tinjau TPI Lekok, Berikan Bantuan dan Solusi Pemulihan Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 19:19 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang


					Tangkapan Layar. Perbesar

Tangkapan Layar.

Lumajang, – Kejadian memprihatinkan dialami Maulana Firmansyah, pemilik mobil Pajero yang diduga diancam oleh dua orang preman dengan menodongkan senjata tajam.

Maulana sendiri merupakan warga Desa Blukon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Maulana mengaku, dirinya sempat menunda laporan kepada pihak kepolisian, lantaran ada ancaman yang menerpa dirinya.

Namun, karena tidak tahan berada dalam tekanan ancaman, akhirnya Maulana melapor ke Polres Lumajang.

“Kalau laporannya sejak 3 September 2024. Namun baru diberi tanggapan siang ini oleh pihak Polres Lumajang,” katanya.

Artinya, selama lima bulan laporan yang dilayangkan oleh pihak korban belum sepenuhnya ditangani.

“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru melaporkan lima bulan yang lalu,” kata kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, Senin (20/1/25).

Dalam kasus dugaan pengancaman yang terekam di CCTV sejak dua tahun yang lalu, setidaknya polisi telah memeriksa tuju orang saksi dalam video tersebut.

“Sudah ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk mereka yang melakukan pengancaman dalam video yang telah tersebar,” katanya.

Lambannya penanganan kasus tersebut, kata dia, karena beberapa saksi kunci seperti, Umar Faruq beberapa kali tidak hadir saat hendak diperiksa.

“Memang lama karena saksi kunci ini tidak datang saat kami minta klarifikasi. Namun, dia baru datang pada hari Sabtu (18/1/2025) kemarin,” ujarnya.

Salah satu pelaku yang terlibat dalam video tersebut, yang diidentifikasi seseorang berinisial HB, saat ini sedang menjalani hukuman terkait perkara pencurian kerbau yang terjadi pada September 2024.

“Satu orang dalam video itu, inisial HB, sudah dihukum tetapi atas perkara lain yaitu, pencurian kerbau pada tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Maulana pada saat itu berada di penggilingan padi miliknya di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (27/11/23). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 654 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan

18 Januari 2025 - 23:20 WIB

Warga Lumbang Dibegal di Winongan, Motor Raib dan Tangan Luka

18 Januari 2025 - 18:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal