Menu

Mode Gelap
Tukang Las di Pasuruan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penganiayaan Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini Pelaku Begal di Winongan Ditangkap, Polisi Masih Buru Komplotannya Perpani Lumajang Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Baru Pelapor Desak Polres Lumajang Serius Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pengancaman Tukang Cukur Difabel yang jadi Korban Perampokan Akhirnya Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 21 Jan 2025 13:31 WIB

Peras Kades, 2 Oknum LSM Diringkus Polres Probolinggo


					DIRINGKUS: Dua oknum anggota LSM yang diringkus Polres Probolinggo pasca diduga terlibat pemerasan. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIRINGKUS: Dua oknum anggota LSM yang diringkus Polres Probolinggo pasca diduga terlibat pemerasan. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,– Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (20/1/2025).

Keduanya adalah ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Keduanya diamankan dengan barang bukti Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47), Kepala Desa (Kades) Kropak.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya yang berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Senin (13/1/25).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan. Namun HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan,” kata Putra.

Lantaran tidak segera memberi uang, Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari itu juga.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta. Saat kita geledah, ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik keduanya,” jelas Putra.

Ia menambahkan, saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo. “Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tukang Las di Pasuruan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penganiayaan

21 Januari 2025 - 18:38 WIB

Pelaku Begal di Winongan Ditangkap, Polisi Masih Buru Komplotannya

21 Januari 2025 - 17:42 WIB

Pelapor Desak Polres Lumajang Serius Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pengancaman

21 Januari 2025 - 17:18 WIB

Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung

21 Januari 2025 - 05:33 WIB

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal