Lumajang, – Setelah lima bulan lamanya melapor soal dugaan pengancaman dengan senjata tajam, akhirnya Polres Lumajang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Meski begitu, Maulana Firmansyah salah satu orang yang menerima ancaman tersebut menegaskan, kepada pihak Polres Lumajang.
Kalau memang Polres Lumajang serius, kasus ini harus segera ditindaklanjuti.
“Pernyataan saya, kalau memang Polres Lumajang serius, segera ditindak. Karena salah satu terduga, menganggap saya sudah damai. Padahal saya belum pernah bertemu,” kata Maulana, Rabu (22/1/25).
Dalam kasus ini, kata Maulana, pihak Polres Lumajang seolah-olah kesulitan untuk mengungkap para terduga pelaku pengancaman dalam video viral yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
“Di situ sudah jelas para terduga pelakunya. Tapi Polres Lumajang masih kayak kesulitan,” kata warga Desa Blukon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang itu.
Dengan adanya tanggapan dari pihak Polres Lumajang, dirinya mengucapkan banyak terima kasih.
“Terkait tanggapan dari Polres Lumajang, saya ucapkan terimakasih dan saya meminta Polres Lumajang segera menanggapi secara serius,” tambah Maulana.
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, masyarakat Lumajang dikejutkan dengan beredarnya sebuah video yang direkam oleh Closed Circuit Television (CCTV) pada 27 November 2023 silam.
Video tersebut di unggah oleh akun Tiktok @user9842148175145 pada 10 Januari 2025, dengan cepat viral dan menjadi topik hangat perbincangan publik.
Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV itu, tampak lima orang sedang berbincang di dalam sebuah ruangan. Dua pria berbaju merah muda, dua pria mengenakan jaket, dan seorang pria berbaju merah.
Tiba-tiba, pria yang menggunakan jaket hitam berdiri sambil mengeluarkan celurit yang disembunyikan di dalam bajunya dan mengacungkannya kepada pria berbaju merah muda.
Disusul, pria lain yang menggunakan jaket jeans juga ikut berdiri sambil menunjukkan gestur diduga hendak mengeluarkan senjata tajam kepada pria berbaju merah muda lainnya.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru dilaporkan lima bulan lalu,” kata kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, Senin (20/1/25).
Dalam kasus dugaan pengancaman yang terekam CCTV sejak dua tahun yang lalu, setidaknya polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam video tersebut.
“Sudah ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk mereka yang melakukan pengancaman dalam video yang telah tersebar,” katanya.
Lambannya penanganan kasus tersebut, kata dia, karena sejumlah saksi kunci seperti, Umar Faruq beberapa kali tidak hadir saat hendak diperiksa.
“Memang lama karena saksi kunci ini tidak datang saat kami minta klarifikasi. Namun, dia baru datang pada hari Sabtu (18/1/2025) kemarin,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra