Lumajang, – Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menutup semua pasar hewan. Penutupan ini berlangsung selama 12 hari ke depan.
Imbasnya, para pedagang kambing mengaku, dagangannya merosot drastis.
Herin, pedagang kambing asal Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang mengeluhkan penutupan pasar hewan tersebut.
“Pasar Hewan Lumajang ini merupakan pasar domba, kambing, kalau ditutup seperti sekarang dampaknya sangat luar biasa,” kata Herin, Jumat (24/1/25).
Padahal, kata Herin, pasar hewan yang ditutup oleh Pemkab Lumajang menjadi salah satu tempat untuk mencari nafkah.
“Di pasar hewan, orang-orang hanya mencari nafkah Rp10 – 20 ribu. Lah ini, kok malah ditutup tempat penghasilannya,” katanya.
Herin menegaskan, penutupan pasar hewan yang dilakukan oleh Pemkab Lumajang, sama sekali tanpa disertai solusi bagi pedagang maupun peternak.
“Dinas hanya berani nutup tetapi tidak ada solusinya. Jika ditutup setidaknya ada jaminan penghasilan bagi mereka yang bekerja di pasar hewan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Memang setiap kebijakan belum tentu bisa diterima semua, tetapi hal tersebut perlu diambil karena untuk mengatasi masalah yang lain,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra