Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Hukum & Kriminal · 30 Jan 2025 15:24 WIB

Pesta Miras Resahkan Warga, Tiga Pemuda Diringkus Polisi


					MERESAHKAN:  Pengamanan pemuda oleh anggota Polres Probolinggo Kota saat pesta miras. (foto: istimewa).
Perbesar

MERESAHKAN: Pengamanan pemuda oleh anggota Polres Probolinggo Kota saat pesta miras. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga orang pemuda di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diringkus aparat kepolisian, Sabtu malam (25/1/25), setelah kedapatan berpesta minuman keras (miras).

Ketiga pemuda diringkus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, yang resah dengan ulah mereka. Pesta miras itu dilakukan di Jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul.

“Petugas menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Hasilnya, tiga pemuda beserta 10 botol miras berjenis arak diamankan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Kamis (30/1/25).

Tiga pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota yang kemudian di proses untuk menjalani proses pemeriksaan.

Satu pemuda berinisial N (32), dikenai tindak pidana ringan (tipiring), karena selain ikut dalam pesta miras, juga sebagai penjual.

Sementara, dua pemuda lainnya, hanya menjalani pembinaan. Setelah proses pemeriksaan usai, ketiganya diperkenankan kembali pulang.

Polres Probolinggo Kota meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang meresahkan, atau ada orang yang mencurigakan di daerahnya.

“Bagi warga yang ingin melapor, silahkan telfon 112 atau bisa mendatangi polsek terdekat jika menemukan kegiatan atau orang mencurigakan,” imbuh Zainullah. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal