Menu

Mode Gelap
Disunat Rp 45 M, Anggaran Perbaikan Jalan Tahun ini di Probolinggo Hanya Rp 63 M Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat Tim Ahli Teliti Koin Kuno Pasuruan, Warisan Sejarah atau Bukan? Kebangetan! Bangku Taman di Jalan dr. Saleh Kota Probolinggo Dicuri Video Korban Begal di Krejengan Viral, Polisi Sebut Hoaks Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

Sosial · 31 Jan 2025 18:50 WIB

Waspadai Perlintasan Sebidang, Kereta Api Daop 9 Jember Kini Melintas Lebih Cepat


					LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa). Perbesar

LEBIH CEPAT: Kereta Api yang melintas di wilayah Daop 9 Jember kini ditingkatkan kecepatannya. (foto: Istimewa).

Jember,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Pasalnya, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api akan meningkat hingga 120 km/jam dibeberapa lintasan seiring dengan penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan, peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat berada di dekat perlintasan sebidang kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, karena peningkatan kereta api yang signifikan,” pesan Cahyo, Jum’at (31/1/25).

Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, ditegaskan Cahyo, maka batas kecepatan kereta api di beberapa lintasan akan bertambah.

Seperti lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan akan mengalami peningkatan kecepatan dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

Sementara lintas Stasiun Leces ke Stasiun Pasuruan akan mengalami kecepatan maksimum 120 km/jam.

Menurut Cahyo, peningkatan kecepatan ini berpotensi menjadi bahaya jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan mematuhi aturan lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan,” wantinya.

Total, ada 327 perlintasan di wilayah Daop 9 Jember, yang terdiri dari 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti fly over dan underpass.

Dari 303 perlintasan sebidang itu, 136 lokasi dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, dan swadaya masyarakat. Sedangkan 167 lokasi lainnya, tidak terjaga.

“Dengan kecepatan yang meningkat, resiko kecelakaan juga akan meningkat jika masyarakat tidak berhati-hati,” Cahyo memungkasi. (*)

 


Editor : Mohamad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Disunat Rp 45 M, Anggaran Perbaikan Jalan Tahun ini di Probolinggo Hanya Rp 63 M

31 Januari 2025 - 21:03 WIB

Paguyuban Pedagang di Jember Tolak Toko Retail Berjejaring Modern, Wadul ke Dewan

30 Januari 2025 - 17:38 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Stasiun Jember

29 Januari 2025 - 13:57 WIB

Khidmat dan Penuh Harapan, Warga Tionghoa Kota Probolinggo Sembahyang Imlek 2576

29 Januari 2025 - 06:38 WIB

Umat Tionghoa Kota Probolinggo Bersih-bersih Klenteng Sambut Imlek

23 Januari 2025 - 19:56 WIB

DPRD Pasuruan Tinjau Kerusakan Akibat Banjir, Upayakan Perbaikan Segera

23 Januari 2025 - 16:39 WIB

Pendakian Ditutup, Viral Video Gerombolan Pemuda di Puncak Gunung Semeru

23 Januari 2025 - 14:44 WIB

Batas Kecepatan Dinaikkan, Perjalanan KA di Daop 9 Jember Kian Singkat

22 Januari 2025 - 17:08 WIB

Basmi Praktik Prostitusi Terselubung, Warung Esek-esek di Pasir Panjang Paiton Dibongkar

22 Januari 2025 - 16:59 WIB

Trending di Sosial