Lumajang, – Polres Lumajang meluruskan soal pembunuhan dengan korban meninggal dunia, Riyo Robiansyah, penjual gorengan di Desa/Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Senin (3/2/25).
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar membantah pembunuhan dilakukan oleh tiga orang di Kecamatan Klakah.
Kata dia, pembacokan itu melibatkan duel satu lawan satu antara tersangka Nurul Arifin (25) warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dan korban.
“Kejadian itu disaksikan oleh adik tersangka yang sebelumnya telah dianiaya oleh korban,” kata Alex.
Kejadian duel tersebut bermula ketika tersangka mendatangi korban bersama adiknya.
“Sesampainya di lokasi kejadian, mereka berdua langsung duel dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” katanya.
Karena dalam kondisi mabuk, membuat Ryo tidak mampu melukai tersangka. Justru sebaliknya, dirinya terkena sabetan celurit yang menghujam di bagian punggung yang mengakibatkan kematiannya.
“Keduanya ini duel dengan senjata tajam, korban luka berat sampai meninggal dunia, sedangkan tersangka tidak mengalami luka,” ungkapnya.
Pembacokan tersebut bermula ketika korban menganiaya adik pelaku. Setelah dianiaya oleh korban, adik Nurul Arifin pulang dan melaporkan kejadian itu kepada kakaknya.
Sontak, membuat Arifin yang sebelumnya sedang beristirahat, menjadi marah karena insiden itu.
“Jadi korban ini awalnya menganiaya adik tersangka saat dalam kondisi mabuk, adik ini kemudian melapor kepada tersangka dan langsung mendatangi korban,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini tersangka sudah diamankan Polres Lumajang. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara karena dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra