Menu

Mode Gelap
Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Diundur, Sejumlah Balon Kecele Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport Marak Pembuangan Bayi di Sungai, LBH Jentera Perempuan Jember Ngaku Prihatin Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Agen: Belum Ada Dampak Polres Lumajang Bantah Penjual Gorengan Dibunuh Tiga Orang Terlilit Utang untuk Judi Online, Warga Kabupaten Malang Nekat Curi Pikap

Regional · 3 Feb 2025 18:40 WIB

Marak Pembuangan Bayi di Sungai, LBH Jentera Perempuan Jember Ngaku Prihatin


					Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Jember, Fitriyah Fajarwati mengaku prihatin dengan fenomena maraknya pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Jember, beberapa hari belakangan.

Fitriyah menyebut, kondisi ini mencerminkan masalah yang lebih luas dalam masyarakat. “Kondisi terakhir ini sangat memprihatinkan,” katanya, Senin (3/2/25).

Ia menjelaskan, prasangka buruk yang mengarah pada perempuan hamil diluar pernikahan sebagai pelaku pembuangan bayi, masih sangat kuat.

“Prasangka buruknya kan perempuan. Banyak calon orang tua yang tidak siap untuk memiliki anak,” tambahnya.

Fitriyah menekankan kehamilan yang tidak direncanakan seringkali menjadi penyebab tindakan yang keterlaluan. Kondisi itu memaksa perempuan terpaksa mengambil keputusan sulit.

“Membesarkan anak sendiri juga masih dianggap tabu, sehingga banyak perempuan merasa terasing,” jelasnya.

Ia percaya, jika kehamilan yang tidak diinginkan dapat didiskusikan secara terbuka antara kedua belah pihak, maka pembuangan bayi yang notabene tidak manusiawi, bisa dicegah.

“Kita perlu mencari solusi, seperti mencarikan orang tua asuh bagi bayi, daripada membuang mereka,” cetusnya.

Fitriyah menegaskan, perlunya dukungan sosial dan pendidikan yang lebih baik untuk perempuan. Sehingga kaum perempuan tidak selalu jadi ‘korban’.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengatasi prasangka buruk itu dan menyediakan solusi yang lebih manusiawi,” tutupnya.

Sekedar informasi, kasus pembuangan bayi diawal tahun 2025 di Jember, sudah dua kali terjadi. Modusnya pun sama, bayi dibuang ke sungai dalam keadaan meninggal dunia.

Penemuan bayi di aliran sungai pertama terjadi di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Sabtu (25/1/25). Sepekan kemudian, fenomena serupa terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Minggu, (2/2/25). (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Tim Ahli Teliti Koin Kuno Pasuruan, Warisan Sejarah atau Bukan?

31 Januari 2025 - 18:34 WIB

Seindah Panorama Semeru, Senikmat Kopi Khas Senduro

29 Januari 2025 - 15:27 WIB

Akan Dibantu Alat EWS Baru dari Swiss, BPBD Lumajang Masih Kaji Sesuai Kebutuhan

29 Januari 2025 - 12:51 WIB

Petani Pasuruan Temukan Ribuan Koin Kuno dan Guci Bertuliskan Aksara Tiongkok

26 Januari 2025 - 14:34 WIB

Durian Gencono Lumajang Banyak Diburu Pecinta Durian Luar Daerah

26 Januari 2025 - 14:16 WIB

Seniman Pasuruan Tampilkan Karya Seni Bertema Ketahanan Pangan dalam Pameran di Grati

24 Januari 2025 - 15:05 WIB

Program MBG di Lumajang Tidak Diambil Dari Dana APBD

23 Januari 2025 - 13:52 WIB

MUI Probolinggo Soroti Asusila Anak dan Padepokan Dimas Kanjeng, Dibahas dalam Rakerda

22 Januari 2025 - 18:36 WIB

Perpani Lumajang Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Baru

21 Januari 2025 - 17:35 WIB

Trending di Regional