Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2025 20:54 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport


					Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
Perbesar

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Probolinggo,- Penggelapan motor terjadi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (2/2/25), sekitar pukul 19.00 WIB. Modus pelaku, mengajukan perjanjian jual-beli dengan sistem Cashon Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Peristiwa bermula saat M, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menawarkan motor CB 150 cc miliknya di media sosial facebook (FB) untuk dijual.

Postingan M, kemudian direspon oleh terduga pelaku J, yang kemudian menawar motor korban dan mengajak COD. Mereka berdua akhirnya bertemu wilayah di Kecamatan Leces.

Saat bertemu, J mengajak seorang temannya, yakni L warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat bertemu itu, J berputra-pura mengecek motor M.

Sesaat kemudian, J meminta kepada M untuk test drive atau uji kendaraan. M pun mengiyakan dengan jaminan, J meninggalkan temannya L untuk membersamai M ketika motor sport itu sedang diuji coba oleh J.

“Namun ternyata, J ini saat test drive tidak kembali lagi, sehingga korban mengamankan L dan dibawa ke salah satu kantor desa di Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (3/2/25).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Satreskrim polres Probolinggo akhirnya mengamankan L ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, sejauh ini, L masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kami periksa sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan saksi L ini akan naik statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Pihaknya, jelas Fajar, hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap J. Pihaknya juga telah mengantongi identitas dari J.

“Ternyata J ini sudah sering keluar masuk penjara, residivis  saat ini masih kami kejar,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal