Menu

Mode Gelap
Januari Kelabu di Probolinggo, 174 Istri Gugat Cerai Suaminya Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang Polemik Toko Berjaringan, DPRD Jember Bakal Kuliti 238 Swalayan Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Diundur, Sejumlah Balon Kecele

Ekonomi · 4 Feb 2025 09:20 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu


					Penyaluran gas  LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Perbesar

Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025.

Lumajang, – Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Tujuannya agar para pengecer beralih menjadi pangkalan.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah agar tabung gas LPG 3 kg benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin.

Seperti diketahui, tabung gas LPG 3 kg diperuntukkan untuk kebutuhan rumahtangga, nelayan dan petani.

Harlin, penjual tabung gas LPG mengatakan, harga LPG sekarang mencapai Rp22 ribu.

“Kalau di bulan Januari yang lalu harganya masih normal yakni Rp18 ribu. Harga ini naik sejak tanggal 2 Februari kemarin,” kata Herlin saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (4/2/25).

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas dengan tabung melon dengan harga terjangkau.

“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi.

“Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini.

“Harapannya, selain menciptakan distribusi yang lebih adil, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kabupaten Lumajang Berada di Bawah Ambang Batas Perubahan Harga IPH

23 Januari 2025 - 13:43 WIB

LPG 3 Kg Naik Jadi Rp 18 Ribu, Pertamina Diminta Perbanyak Pangkalan

16 Januari 2025 - 17:30 WIB

Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

15 Januari 2025 - 13:00 WIB

Harga Cabai Rawit Mahal, Petani Justru Mengeluh Gagal Panen karena Cuaca Hujan

14 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras

10 Januari 2025 - 19:05 WIB

Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Musim Hujan, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Melesat hingga Rp100 Ribu/kg

6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik

26 Desember 2024 - 12:30 WIB

Harga Minyak Goreng dan Telur Melonjak di Pasar Winongan Pasuruan

25 Desember 2024 - 11:53 WIB

Trending di Ekonomi