Menu

Mode Gelap
Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai Sempat Dilarang, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan Pendaftaran Ketua KONI Kota Probolinggo Akhirnya Dibuka, 4 Nama Beredar Januari Kelabu di Probolinggo, 174 Istri Gugat Cerai Suaminya

Pemerintahan · 4 Feb 2025 14:52 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Meski pelantikan bupati dan wakil bupati yang harusnya dijadwalkan pada pada 6 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tetap siap menyambut pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Penundaan pelantikan tersebut dikarenakan  adanya pembacaan putusan sengketa Pilkada pada 4–5 Februari 2025, pelantikan diundur menjadi 20 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menegaskan, Pemkab Lumajang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

“Kami siap menjalankan arahan pemerintah pusat terkait penjadwalan ulang ini. Langkah ini penting agar seluruh proses hukum Pilkada dapat terselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak ada polemik di kemudian hari,” ujar Agus dalam rapat koordinasi, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Agus Triyono mengatakan, bahwa Pemkab Lumajang siap mengawal kebijakan ini agar pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pelantikan kepala daerah adalah momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya kepastian ini, perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah dapat segera berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” katanya.

Pemkab Lumajang juga berharap seluruh pihak dapat mendukung dan menjaga kondusivitas daerah hingga proses pelantikan selesai.

“Meskipun ada peralihan kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat guna menciptakan pemerintahan yang stabil, transparan, dan akuntabel.

“Dengan kepastian jadwal pelantikan ini, diharapkan transisi kepemimpinan dapat berlangsung lancar, serta pembangunan daerah dapat segera dijalankan secara efektif,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, keputusan penjadwalan ulang pelantikan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih. Rakor ini dihadiri oleh seluruh ketua DPRD dan sekretaris daerah seluruh Indonesia.

Pelantikan serentak bagi daerah tanpa sengketa dan daerah yang telah menyelesaikan proses hukumnya bertujuan untuk memastikan stabilitas politik dan kepastian pemerintahan daerah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggaran Seremonial Perangkat Daerah di Lumajang Dipotong 50 Persen

2 Februari 2025 - 14:39 WIB

Soal PMK, DPRD Usulkan Dana BTT ke Pemkab Lumajang

31 Januari 2025 - 17:27 WIB

DPRD Desak Pemkab Lumajang Lebih Serius Tangani Asuransi Kesehatan

31 Januari 2025 - 13:34 WIB

Bukan Pencitraan, Sebelum Nakhodai DPRD Lumajang, Hobinya Makan Bersama

30 Januari 2025 - 19:10 WIB

Ketua DPRD Lumajang Dukung Program Kapolres yang Baru

30 Januari 2025 - 05:10 WIB

DPRD Lumajang Targetkan PAD Rp3,4 Miliar dari Retribusi Parkir

29 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berbahaya! Ruas Jalan di Jember Banyak yang Rusak Selama Musim Hujan

26 Januari 2025 - 22:26 WIB

Sokong MBG, Pemkot Probolinggo Siapkan 1 hingga 6 Persen Dana APBD

25 Januari 2025 - 18:34 WIB

Tidak Satu Pun Desa di Lumajang Terima Dana Desa

24 Januari 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan