Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Sosial · 4 Feb 2025 15:30 WIB

Januari Kelabu di Probolinggo, 174 Istri Gugat Cerai Suaminya


					Ilustrasi pasangan suami istri (pasutri) yang tengah mengalami masalah. Perbesar

Ilustrasi pasangan suami istri (pasutri) yang tengah mengalami masalah.

Probolinggo,- Baru sebulan 2025 berjalan, kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo sudah marak. Bahkan, sepanjang Januari, sudah ada 174 istri yang menggugat cerai suaminya atau cerai gugat (CG).

Panitera Muda (Panmud) Hukum pada Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Faruq mengatakan, selain ratusan perkara suami digugat cerai istrinya, pihaknya juga menerima pengajuan cerai dari pihak suami atau cerai talak (CT).

Jumlahnya juga tidak sedikit, ada sekitar 51 perkara. “Total di Januari yang kami terima itu ada 225 perkara cerai, CG 174 perkara dan CT ada 51 perkara,” kata Faruq, Selasa (4/2/25).

Dari perkara cerai yang ada, Faruq menyebut bahwa terdapat 154 perkara cerai yang dikabulkan dengan 29 di antaranya merupakan perkara cerai talak.

“Sedangkan cerai gugat yang kami kabulkan itu ada 125 perkara,” ujar dia.

Faruq mengungkap, dari sekian kasus cerai tersebut, pertengkaran yang terjadi terus menerus menjadi faktor yang paling banyak terjadi.

Selain itu, ada juga faktor ekonomi dan KDRT yang melatarbelakangi terjadinya perceraian.

“Menikah itu memang perlu kedewasaan agar tidak sering bertengkar. Pertengkaran ini menjadi penyebab paling banyak perceraian di Januari, sekitar 85 persen,” ungkapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir

19 April 2025 - 21:18 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

13 April 2025 - 20:08 WIB

Angka Pengangguran di Jember Diklaim Menurun dalam Setahun Terakhir

13 April 2025 - 12:54 WIB

Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya

10 April 2025 - 18:23 WIB

Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

9 April 2025 - 17:22 WIB

Trending di Sosial