Pasuruan, – Remaja perempuan berinisial FS (14), warga Kecamatan Gondangwetan, ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir jalan area persawahan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/2/2025) sore.
Korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dua remaja laki-laki.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa bermula saat korban, FA, berkenalan dengan salah satu pelaku, AD melalui media sosial Facebook.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka memutuskan untuk bertemu pada hari Minggu, (2/2/2025), sekitar pukul 13.30 WIB. Korban mengajak AD untuk bertemu dan menenggak miras.
Pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor Suzuki Smash miliknya. Setelah itu, mereka membeli miras jenis arak dan menjemput MJ (17) di sebuah bengkel di Desa Gayam sebelum bersama-sama menuju rumah AD di Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan.
Setibanya di rumah AD, ketiganya mulai menenggak miras hingga korban kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tak berdaya, AD membawa korban ke dalam kamar dan diduga melakukan kekerasan seksual. Setelah AD selesai memuaskan nafsunya, MJ juga melakukan hal yang sama terhadap korban.
Setelah kejadian itu, AD dan MJ panik melihat korban tak sadarkan diri. Sekitar pukul 16.00 WIB, mereka memutuskan untuk membawa korban menggunakan sepeda motor dan meninggalkannya di pinggir jalan area persawahan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan.
Korban ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Video rekaman penemuan korban pun viral di media sosial. Terlihat warga berusaha menyadarkan korban dengan menyiramkan air ke tubuhnya.
Menindaklanjuti berita viral tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Keboncandi mendatangi korban dan menanyakan kronologi kejadian yang dialami.
“Setelah video tersebut viral, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (4/2/2025).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap dua orang terduga pelaku MD dan MJ.
“Saat ini, kedua pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” ujar Choirul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra