Lumajang, – Pembangunan jalan tambang di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang untuk memantau pajak minerba.
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, selain itu di lokasi pertambangan terdapat titik lokasi pengambilan pajak sehingga dapat meningkatkan PAD.
“Selain itu, juga bisa menghemat biaya pemeliharaan jalan karena armada truk yang membawa pasir bisa melalui jalan alternatif tambang sehingga mengurangi kerusakan jalan,” kata Pj Bupati Lumajang, Rabu (5/2/25).
Wanita yang akrab disapa Yuyun itu menyampaikan, dirinya telah melihat langsung kesiapan jalan tambang, guna melakukan efisiensi terkait dengan anggaran infrastruktur.
“Hal itu merupakan tindak lanjut dari Inpres 1 Tahun 2025, di mana anggaran infrastruktur baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus efisien,” katanya.
Dengan adanya jalan tambang, kata Yuyun, armada truk tambang akan melalui jalur tambang dan langsung lewat jalan provinsi atau jalan nasional.
“Pembangunan alternatif jalan tambang ini merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan juga ada bantuan dari CSR APBD,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan jalan tambang tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik oleh truk angkutan tambang sehingga jalan kabupaten dapat digunakan untuk kendaraan umum sesuai spesifikasi kelas jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pembuatan surat edaran, dan akan kami sampaikan juga kepada jajaran Polres Lumajang terkait sosialisasi penggunaan jalan tambang ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra