Probolinggo,- Motor matik yang terparkir di halaman kantor Notaris, di Jalan Mastrip, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, raib di maling.
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terekam CCTV ini terjadi pada Senin siang (10/2/25). Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku hanya butuh waktu 5 menit untuk membawa kabur motor.
Motor matik yang raib tersebut milik Kartini Jati (44), warga Dusun Sukun, Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Sebelum raib, korban yang mengendarai motornya berjenis Honda Vario 125 nopol N 3121 P datang ke kantor Notaris sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian masuk kedalam.
“Jadi setelah tamu datang kemudian masuk kedalam. Barulah sekitar pukul 11.00 WIB, korban sadar motor yang sebelumnya terparkir di halaman kantor telah raib,” kata karyawan kantor notaris, Rifani Yunita.
Setelah cek CCTV, benar saja telah terjadi curanmor. Satu orang pria gak dikenal, datang dari gang sebelah dan langsung menuju motor matik milik korban.
Sebelum mengeksekusi motor, pelaku sempat melihat situasi sekitar. Tak butuh waktu lama, pelaku sudah berhasil merusak kunci motor.
Dengan santai, pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban. Usai kejadian, pemilik kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.
“Pelakunya sekitar dua orang. Satu orang lainnya menunggu di gang sebelah dengan mengendarai motor,” imbuhnya.
Saat ini, kasus pencurian motor di kantor notaris ini masih ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo Kota. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra