Menu

Mode Gelap
Demi Nakhodai KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Himawan Tanggalkan Jabatan Ketua Partai Nasdem Geramnya DPRD Jember, Banyak Kios Nakal Permainkan Distribusi Pupuk Subsidi Sebanyak 414 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Tahap ll, Bisa Ajukan Sanggah Moge Terjun ke Parit di Jalur Malang-Pasuruan, Pengendara Selamat Angin Kencang Robohkan Fasos di Kawasan Hunian Penyintas Gunung Semeru Dua Kasus Pembuangan Bayi di Pasuruan Belum Terungkap

Pemerintahan · 13 Feb 2025 16:03 WIB

Sebanyak 414 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Tahap ll, Bisa Ajukan Sanggah


					Pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang.  (Foto: Istimewa).
Perbesar

Pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang. (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang yang dipublikasikan melalui akun media sosial resminya pada Rabu (12/2/2025) kemarin.

Sebanyak 1.849 pelamar telah mendaftar dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Dari jumlah tersebut, 1.435 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.  Sementara 414 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/25).

Namun, bagi peserta yang dinyatakan TMS, pemerintah tetap memberikan kesempatan melalui mekanisme sanggah yang dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing mulai 19 hingga 21 Februari 2025.

“Kami membuka kesempatan bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan. Proses ini akan ditinjau secara objektif,” ujarnya.

Selain itu, Ari menegaskan, seleksi ini bebas dari praktik kecurangan dan percaloan. Pemerintah memastikan, setiap tahapan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis sistem merit.

“Oleh karena itu, para peserta diingatkan agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” katanya.

Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pemerintah, seperti website BKD Lumajang dan portal SSCASN BKN, untuk mendapatkan informasi yang valid. Hal ini penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menyesatkan peserta seleksi.

“Kami juga mengajak seluruh pelamar untuk tetap optimis dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan semangat serta persiapan yang matang,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi ini, para pelamar dapat mengunjungi situs resmi BKD Lumajang di bkd.lumajangkab.go.id atau melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Jember Bentuk Pansus untuk Atasi Krisis Tenaga Kerja Non-ASN

12 Februari 2025 - 18:59 WIB

Agak Lain! Pemkot Probolinggo Jamin 1.400 Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan

12 Februari 2025 - 18:23 WIB

Sudah 437 Tenaga Honorer atau Non-ASN Lumajang Dirumahkan

12 Februari 2025 - 08:34 WIB

Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD

10 Februari 2025 - 18:41 WIB

Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

10 Februari 2025 - 17:43 WIB

Efisiensi Anggaran, Wali Kota – Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru

8 Februari 2025 - 23:54 WIB

Tenaga Honorer Segera Dirumahkan, Pemkab dan DPRD Lumajang Pasrah

7 Februari 2025 - 14:46 WIB

Inilah Dampak Jika Ratusan Tenaga Honorer Lumajang Dipecat

5 Februari 2025 - 11:22 WIB

Ratusan Pegawai Honorer di Lumajang Akan Dipecat

5 Februari 2025 - 09:39 WIB

Trending di Pemerintahan