Probolinggo,- Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah terjadi di salah satu sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kepala SMP Negeri tersebut, Hari Silowanto mengatakan, peristiwa tersebut memang terjadi di lingkungan sekolah.
Namun, ia memastikan bahwa hal itu bukanlah pengeroyokan ataupun perundungan.
“Untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, kami cek semua CCTV yang ada di sekolah,” kata Hari, Minggu (16/2/25)
Menurut Hari, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) lalu. Saat itu korban berinisial RSC (15) warga Kecamatan Paiton dijemput oleh siswa suruhan terduga pelaku OS, warga Kotaanyar.
RSC dijemput saat pergantian jam pelajaran, sekitar pukul 10.30 WIB. RSC dibawa ke kamar mandi sekolah, lalu oleh OS langsung dipukuli tanpa adanya perlawanan.
Sementara teman-temannya termasuk yang menjemput RSC menunggu di parkiran motor. Mereka bertugas menjaga situasi agar tidak ketahuan oleh guru-guru yang ada di sekolah.
Setelah dirasa selesai, mereka kembali ke kelas. Namun ketika di kelas, RSC kembali dihajar oleh OS.
“Karena kejadiannya di jam pergantian pelajaran, akhirnya tidak terpantau oleh guru. Aksinya juga dilakukan dengan rapi,” ujar dia.
Pasca kejadian, RSC kemudian pulang. Agar tak diketahui, RSC pulang dengan cara melompati pagar sekolah bagian belakang.
Setelah itu, RSC mengambil sepedanya di lokasi penitipan luar dan menuju rumah temannya. Temannya inilah yang kemudian mengantar RSC ke rumahnya sendiri.
Tak lama setelah berada di rumahnya, RSC jatuh pingsan. Pihak keluarga kemudian berinisiatif membawanya ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum di rumah sakit, keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Sebenarnya antara korban dna terduga pelaku sempat terjadi negosiasi terkait biaya rumah sakit,” paparnya.
Kejadian ini memang menjadi perhatiannya karena terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil terduga pelaku.
Berdasarkan hal itu, ternyata keduanya memang memiliki konflik yang terjadi di luar sekolah beberapa waktu sebelumnya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Urusan lapor ke kepolisian, itu di luar kapasitas kami,” ujarnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra