Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2025 19:23 WIB

Siswa Sekarat Pasca Dipukuli, Sekolah Beberkan Kronologi


					TKP: Hari Silowanto menunjukkan lokasi kamar mandi yang menjadi tempat pemukulan terhadap RSC. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TKP: Hari Silowanto menunjukkan lokasi kamar mandi yang menjadi tempat pemukulan terhadap RSC. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah terjadi di salah satu sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kepala SMP Negeri tersebut, Hari Silowanto mengatakan, peristiwa tersebut memang terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, ia memastikan bahwa hal itu bukanlah pengeroyokan ataupun perundungan.

“Untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, kami cek semua CCTV yang ada di sekolah,” kata Hari, Minggu (16/2/25)

Menurut Hari, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) lalu. Saat itu korban berinisial RSC (15) warga Kecamatan Paiton dijemput oleh siswa suruhan terduga pelaku OS, warga Kotaanyar.

RSC dijemput saat pergantian jam pelajaran, sekitar pukul 10.30 WIB. RSC dibawa ke kamar mandi sekolah, lalu oleh OS langsung dipukuli tanpa adanya perlawanan.

Sementara teman-temannya termasuk yang menjemput RSC menunggu di parkiran motor. Mereka bertugas menjaga situasi agar tidak ketahuan oleh guru-guru yang ada di sekolah.

Setelah dirasa selesai, mereka kembali ke kelas. Namun ketika di kelas, RSC kembali dihajar oleh OS.

“Karena kejadiannya di jam pergantian pelajaran, akhirnya tidak terpantau oleh guru. Aksinya juga dilakukan dengan rapi,” ujar dia.

Pasca kejadian, RSC kemudian pulang. Agar tak diketahui, RSC pulang dengan cara melompati pagar sekolah bagian belakang.

Setelah itu, RSC mengambil sepedanya di lokasi penitipan luar dan menuju rumah temannya. Temannya inilah yang kemudian mengantar RSC ke rumahnya sendiri.

Tak lama setelah berada di rumahnya, RSC jatuh pingsan. Pihak keluarga kemudian berinisiatif membawanya ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil visum di rumah sakit, keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum.

“Sebenarnya antara korban dna terduga pelaku sempat terjadi negosiasi terkait biaya rumah sakit,” paparnya.

Kejadian ini memang menjadi perhatiannya karena terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil terduga pelaku.

Berdasarkan hal itu, ternyata keduanya memang memiliki konflik yang terjadi di luar sekolah beberapa waktu sebelumnya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Urusan lapor ke kepolisian, itu di luar kapasitas kami,” ujarnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal