Menu

Mode Gelap
Duel Sengit Bursa Caketum KONI Kota Probolinggo, Sugeng Nufindarko Tantang Zulfikar Imawan Demo ‘Indonesia Gelap’ di Jember, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo Ada Imbauan Ucapan Selamat Berbentuk Tanaman Hidup, Omset Karangan Bunga Anjlok

Hukum & Kriminal · 18 Feb 2025 16:25 WIB

Main Judi Online, Pria di Pasuruan Diciduk Polisi


					Tersangka kasus judi online. Perbesar

Tersangka kasus judi online.

Pasuruan, – Pria berinisial R, warga Dusun Kramat, Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia ditangkap lantaran kedapatan bermain judi online menggunakan aplikasi Higgs Domino di ponselnya pada Kamis (13/2/2025) malam lalu.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perjudian berbasis elektronik.

“Tersangka bermain judi online di aplikasi Higgs Domino Online. Ia memasang taruhan dalam permainan FAFAFA,” kata Junaidi, Selasa (18/2/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel yang berisi aplikasi judi serta akun DANA yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

“Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel dengan aplikasi judi dan akun DANA yang digunakan untuk aktivitas perjudian,” kata Aipda Junaidi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 303 KUHP. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya

21 Februari 2025 - 19:46 WIB

Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang

21 Februari 2025 - 18:56 WIB

Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo

21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Tega! Mayat Bayi Dibuang ke Lahan Kosong di Jember

21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Korban Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo Meninggal, Pelaku Diringkus Polisi

20 Februari 2025 - 08:25 WIB

Goda Wanita Bersuami via WA, Petani di Pohsangit Tengah Probolinggo Dibacok

19 Februari 2025 - 16:46 WIB

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Probolinggo, Diduga Karena Persoalan Asmara

18 Februari 2025 - 18:51 WIB

Pemuda di Kejayan Dibacok dan Motor Dirampas Begal

18 Februari 2025 - 15:55 WIB

Penjaga Vila di Pandaan Tewas Dianiaya Rekan Kerja

17 Februari 2025 - 19:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal