Lumajang, – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran dilakukan dalam tiga tahap dengan menargetkan penghematan anggaran hingga Rp750 triliun.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Ketua PHRI Lumajang Eddy Wijaya mengungkapkan, soal efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia, tidak terlalu berdampak di Kabupaten Lumajang. Sebab, selama ini jarang ada kegiatan dinas yang dilakukan di restoran maupun hotel di Lumajang.
“Sebab, kebanyakan pemerintah daerah, khususnya Lumajang, melakukan perjalanan dinas ke kota kota besar seperti Malang dan Surabaya,” kata Eddy, Jumat (21/2/25).
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, kata Eddy, dirinya berharap Pemkab Lumajang bisa menggelar acara di restoran maupun hotel di daerah sendiri.
“Dampak dari efisiensi anggaran di Lumajang tidak terlalu terdampak. Sebab, sedari dulu kami sudah sangat jarang digunakan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kata Eddy, efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto bukan menghapus anggaran, tetapi mengurangi jumlah anggaran.
“Efisiensi ini bukan dihapus tapi dikurangi, jadi ya diambil positifnya saja. Semoga pemerintah daerah bisa mengalihkan acaranya ke restoran maupun hotel di Lumajang,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra