Probolinggo,- Penanganan kasus kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Probolinggo terus melakukan pendalaman, termasuk memanggil terduga pelaku dan kekasihnya untuk dimintai keterangan.
“Korban sudah kami mintai keterangan, termasuk juga dengan terduga pelaku kemarin juga sudah kami panggil,” kata PS Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, Jumat (21/2/25).
Agung menjelaskan, korban adalah RSC (15) warga Kecamatan Paiton, yang merupakan siswa kelas VIII. Sedangkan terduga pelaku adalah OS (16), siswa Kelas IX, asal Kecamatan Kotaanyar.
“Terduga pelaku ini adalah kakak kelas dari korban,” imbuh Aiptu Agung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku, keterangan yang diberikan tidak jauh berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh korban. Terduga pelaku, nekad memukuli korban karena cemburu.
Kecemburuan itu bermula saat K (15), pacar dari OS yang merupakan siswi kelas VIII, menggunggah status di media sosial instagram. Dalam unggahan itu, K menandai korban dan beberapa siswa lainnya.
Namun, OS justru menaruh cemburu kepada RSC. “Baik korban, terduga pelaku, termasuk pacar dari terduga pelaku sudah kami mintai keterangan semua, jawabannya kira-kira sama, karena cemburu itu,” ucap dia.
Sebagai informasi, pada tanggal 5 Februari lalu, RSC dipukuli oleh OS yang merupakan kakak kelasnya di toilet sekolah.
Akibat pemukulan tersebut, RSC harus dirawat selama berhari-hari di rumah sakit. Tak terima dengan dengan pemukulan terhadap RSC, keluarga pun membawa kejadian itu ke ranah hukum. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra