Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2025 15:00 WIB

Akibat Jual Beli Petai, Dua Orang di Lumajang Carok, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Lumajang, – Dua pengendara motor di jalan Dusun Krajan, Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang terlibat duel carok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Carok tersebut diduga akibat kesalahpahaman soal jual beli petai.

Berdasarkan informasi yang didapat, keduanya yakni, Markum dan Mari (60), keduanya warga Kecamatan Padang.

Keduanya sempat bersenggolan di jalan. Pada saat bertemu di jalan tepatnya di Desa Tanggung, mereka berkelahi dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, dua orang yang terlibat carok, Markum kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan Mari meninggal dunia karena luka di sekujur tubuhnya.

“Informasinya sih bersenggolan di jalan, dan pada saat itu juga tiba-tiba keduanya terlibat carok. Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi,” kata Ridwan, warga Desa Tanggung saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/25).

Sementara itu, Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro membenarkan, adanya duel carok yang terjadi di Desa Tanggung.

Akibatnya, kedua orang yang terlibat carok ini sedang ditangani petugas medis RSUD dr. Haryoto Lumajang. Meski begitu, insiden itu mengakibatkan satu orang dalam keadaan kritis dan satu lagi meninggal.

“Saat ini korban tengah ditangani pihak medis. Sementara itu, polisi masih mengumpulkan beberapa keterangan dari sejumlah saksi. Informasinya sih, akibat jual beli petai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 3,023 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal