Menu

Mode Gelap
KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran Pikap Kembali Tabrak Rumah di Kronto Pasuruan, Diduga Karena Rem Blong Pria yang Tabrakan Diri ke Kereta Api Diduga Depresi, Polisi Segera Panggil Keluarga Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan Pemkab Pasuruan Larang Penggunaan Sound System Horeg untuk Bangunkan Sahur Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Habis Puluhan Juta Kondisi Pasien Kian Parah

Pemerintahan · 24 Feb 2025 12:58 WIB

DPRD Lumajang Apakah Terdampak Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasannya


					Ketua DPRD Lumajang Oktafiani saat ditemui diruang kerjanya. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani saat ditemui diruang kerjanya.

Lumajang, – Pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.

Efisiensi anggaran tersebut tidak hanya menyasar ke lembaga ekskutif, tetapi juga lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Yang artinya, pihak DPRD Lumajang ada kemungkinan akan terdampak efisiensi anggaran yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono mengatakan, efisiensi anggaran sesuai  Inpres Nomor 1, bagi daerah Lumajang baru berdampak terhadap dana transfer infrastruktur Rp55,9 miliar yang ditiadakan.

Sedangkan permendagri untuk pelaksanaan efisiensi di tingkat DPRD Lumajang, keputusannya masih belum turun. Apakah semua akan terdampak, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti.

“Tentu kami berharap bahwa peraturan itu berlaku untuk semua pemerintah daerah. Jika membahas pemerintah daerah, di sana ada eksekutif dan legislatif, mudah-mudahan kita bisa gayung bersambut, berkolaborasi,” Agus Triyono saat dikonfirmasi, Senin (24/2/25).

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi, apakah DPRD Lumajang juga terdampak efisiensi anggaran.

“Soalnya, hingga saat ini efisiensi sesuai inpres yang dilakukan oleh pemerintah pusat masih dilakukan secara bertahap. Pada dasarnya kami akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada di daerah,” kata Oktafiani.

Meski begitu, ia dapat memastikan adanya efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kinerja anggota legislatif (DPRD) Lumajang.

“Proses kerja di dewan masih seperti biasa, karena kemarin sudah ada banmus (badan musyawarah) untuk dua bulan terakhir yakni, Januari hingga akhir Februari,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pertama Kerja, Wabup Lumajang Optimis Menyelesaikan 20 Janji Politiknya di Tengah Efisiensi Anggaran

24 Februari 2025 - 16:40 WIB

Resmi Diilantik, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Benahi Retribusi Parkir dan Beasiswa Pelajar

20 Februari 2025 - 23:42 WIB

Usai Dilantik Jadi Bupati Lumajang, Bunda Indah Tekankan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

20 Februari 2025 - 16:53 WIB

Jelang Dilantik, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Siap Pimpin Jember

19 Februari 2025 - 20:31 WIB

Transisi Pemerintahan di Jember tanpa Pejabat Sekda, Dewan Buka Suara

19 Februari 2025 - 17:33 WIB

Ibu Melahirkan Gratis di Puskesmas Jadi Program Bunda Indah

19 Februari 2025 - 09:41 WIB

Situs Resmi Pemkab Jember Diretas, Jadi Laman Judi

16 Februari 2025 - 21:37 WIB

Terkait Kejelasan Status, Ratusan Tenaga Pendidik di Lumajang Akan Dievaluasi

16 Februari 2025 - 14:42 WIB

Sebelum Dilantik Wakil Bupati, Yudha Adji Kusuma Telah Memetakan Tiga Persoalan di Lumajang

14 Februari 2025 - 16:55 WIB

Trending di Pemerintahan